Pandemi Corona, Pinjol Legal Ngerem Berikan Pinjaman

Pandemi Corona, Pinjol Legal Ngerem Berikan Pinjaman

Danang Sugianto - detikFinance
Senin, 13 Jul 2020 16:35 WIB
pinjam online
Foto: Pinjam Online (Fauzan Kamil/Infografis detikcom)
Jakarta -

Beberapa waktu lalu Satgas Waspada Investasi mengumumkan sepanjang Juni 2020 telah menindak 105 entitas fintech peer to peer lending ilegal atau pinjaman online (pinjol) bodong. Hal itu menunjukkan di tengah ekonomi masyarakat yang tengah kesulitan akibat pandemi, membuat kegiatan pinjol ilegal semakin subur.

Tapi hal itu ternyata berbanding terbalik dengan industri pinjol legal atau yang sudah berizin. Mereka justru mengerem penyaluran pinjamannya di masa pandemi ini. Mereka melihat kemungkinan pinjaman macet semakin besar di masa pandemi.

"Dalam kondisi COVID-19 tentu saja beberapa platform melakukan pengereman pinjaman, karena terkait risiko yang meningkat. Tentu saja seharusnya dengan yang ilegal juga ngerem," kata Wakil Ketua Umum AFPI Sunu Widyatmoko dalam sebuah webinar, Senin (13/7/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sunu menjelaskan secara agregat penyaluran pinjaman pinjol resmi dari April ke Mei 2020 tumbuh 3,12%. Angka itu jauh lebih rendah dibandingkan periode yang sama di 2019 yang tumbuh 10,87%.

"Memang harus kita akui dampak COVID-19 ini sebagian platform melakukan pengurangan pinjaman baru. Jadi yang dilakukan hanya kepada peminjam yang sudah jalan. Untuk yang baru prosesnya lebih ketat. Oleh karena itu pertumbuhannya hanya 3%," terang Sunu.

ADVERTISEMENT

Hal itu juga dibenarkan oleh Deputi Direktur Pengaturan, Penelitian, dan Pengembangan Fintech OJK, Munawar Kasan. Di sepanjang masa pandemi ini para pinjol berizin cenderung memilih untuk memberikan pinjaman kepada nasabah yang sudah meminjam sebelumnya.

Dirinya pun menjabarkan data yang menunjukkan penyaluran pinjaman pinjol berizin turun di sepanjang masa pandemi. Pada Februari 2020 total penyaluran pinjaman mencapai Rp 7,02 triliun.

Lalu di Maret 2020 naik menjadi Rp 7,14 triliun. Nah pada saat April ketika wabah COVID-19 sudah masuk ke RI penyaluran pinjaman pinjol berizin turun signifikan menjadi Rp 3,52 triliun. Kemudian Mei 2020 penyalurannya kembali turun menjadi Rp 3,12 triliun.

"Dari sisi jumlah peminjam itu juga relatif sama turun dengan gambaran itu ada peminjam baru. Pada Februari peminjam baru 1,83 juta orang, Maret turun jadi 1,82 juta orang, di Maret jadi 612,738 peminjam. Mei juga turun tapi tidak sedrastis sebelumnya," terangnya.




(das/fdl)

Hide Ads