Asosiasi FinTech Indonesia (AFTECH) bersama dengan Bank Indonesia (BI), Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Asosiasi Fintech Syariah Indonesia (AFSI), menggelar Pekan Fintech Nasional 2020 yang berlangsung pada tanggal 11-25 November 2020. Event tersebut diawali dengan agenda Indonesia Fintech Summit 2020 (11-12 November) yang mengambil tema 'To Survive and To Thrive: Accelerating National Economic Recovery through Concerted Efforts in the Digitization of Indonesia's Financial Services'.
Indonesia Fintech Summit 2020 yang berisi lebih dari 180 pembicara internasional dan nasional, lebih dari 60 sesi virtual, serta lebih dari 30 program promosi, secara resmi telah dibuka oleh Presiden Joko Widodo. Lebih dari 28.000 peserta mengikuti kegiatan Summit yang berlangsung selama dua hari ini.
Dalam pidatonya, Jokowi menyampaikan apresiasi kepada para inovator dan penggerak industri fintech yang mampu memberi kontribusi positif bagi perekonomian melalui akses pembiayaan serta pemberian layanan keuangan digital lainnya kepada masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Fintech telah memberikan kontribusi positif bagi perekonomian nasional dan menambah akses masyarakat terhadap pembiayaan. Namun, masih ada pekerjaan rumah yang besar karena indeks inklusi keuangan kita masih tertinggal dibandingkan beberapa negara lain. Harapannya, para inovator fintech tidak hanya berperan sebagai penyalur pinjaman dan pembayaran online, tetapi sebagai penggerak utama literasi keuangan digital bagi masyarakat," kata Jokowi dalam sambutannya.
"Fintech juga diharapkan dapat mendampingi perencanaan keuangan serta memperluas UMKM dalam hal akses pemasaran e-commerce. Selain itu, para pelaku industri fintech perlu memperkuat tata kelola yang lebih baik serta memitigasi berbagai potensi risiko yang ada," imbuh Jokowi.
Jokowi juga mengingatkan perkembangan teknologi di sektor keuangan juga dapat menimbulkan potensi risiko seperti kejahatan siber, misinformasi hingga penyalahgunaan data pribadi. Terlebih, regulasi nonkeuangan perbankan tidaklah seketat regulasi perbankan. Dalam hal ini, para pelaku industri fintech harus memperkuat tata kelola yang lebih baik dan akuntabel serta memitigasi berbagai risiko yang muncul.
"Dengan cara ini saya berharap industri fintech dapat memberikan layanan yang aman kepada masyarakat serta memberi kontribusi besar bagi pengembangan UMKM dan perekonomian nasional," imbuh Jokowi
Dari apa yang disampaikan Jokowi dalam pidatonya, ada dua hal utama yang penting dan menjadi catatan. Pertama, kontribusi fintech terhadap perekonomian, yang dalam hal ini direspons secara positif oleh para penyelenggara fintech melalui program-program dalam Pekan Fintech Nasional 2020.
Setelah perhelatan Indonesia Fintech Summit 2020 selesai, sepanjang tanggal 11-25 November 2020, lebih dari 40 penyelenggara fintech juga memberikan promosi dan penawaran khusus kepada konsumen. Promosi-promosi yang diberikan juga sangat beragam. Mulai dari promo khusus CLBK (CashBack Lagi Buat Kamu) dari OVO, free top-up, fee waiver sampai diskon. Selain itu ada pula giveaway, doorprize, free trial sampai cicilan 0%. Penyelenggara fintech dari berbagai model bisnis seperti Payment System, Digital Lending, Aggregator, Financial Planner, Wealth Management sampai InsurTech memberikan ragam penawaran untuk bisa dimanfaatkan, baik oleh perorangan maupun UMKM.
"Beragam promosi dan insentif yang ditawarkan kepada konsumen sepanjang Pekan Fintech Nasional 2020 merupakan upaya penyelenggara fintech dalam mendorong dan mempercepat pemulihan ekonomi nasional. Kami berharap komitmen penyelenggara fintech ini turut memberikan dampak positif bagi perekonomian nasional," ucap Mercy Simorangkir selaku Managing Director/Ketua Harian AFTECH dalam keterangan tertulis, Selasa (17/11/2020).
Pada periode yang sama, para penyelenggara fintech juga menawarkan berbagai program literasi kepada masyarakat dalam bentuk webinar, FinTech Talk, Expert Lab, dan pelatihan. Terdapat pula program-program yang dilakukan oleh pelaku industri bagi ekosistem fintech yang dilakukan bersama dengan regulator serta pemangku kepentingan lainnya. Tidak ketinggalan, berbagai program literasi kepada rekan-rekan media juga akan dilakukan di sepanjang dua pekan ini, antara lain melalui Media Clinic.
"Dorongan untuk meningkatkan adopsi fintech ini juga dibarengi dengan upaya bersama untuk meningkatkan tingkat literasi keuangan digital, terutama pemahaman masyarakat, termasuk UMKM, atas ragam solusi fintech, manfaat serta risikonya. Ini mencakup pula edukasi mengenai hak dan kewajiban sebagai konsumen fintech," tambah Mercy.
Kedua, pentingnya tata kelola yang baik di dalam industri untuk memitigasi berbagai risiko yang ada seperti kejahatan siber, misinformasi hingga penyalahgunaan data pribadi.
Tata kelola industri yang baik di antaranya dapat ditunjukkan melalui pemberian alur yang jelas atas proses pengaduan masyarakat dan penanganan pengaduan. Tanpa tata kelola yang baik, kepercayaan konsumen terhadap layanan fintech akan berkurang.
Sejalan dengan upaya membangun tata kelola industri yang baik, maka sepanjang Pekan Fintech Nasional 2020, AFTECH akan meluncurkan kode etik perilaku penyelenggara fintech bagi tiga model bisnis serta standar industri fintech. Implementasi dari standar industri dan kode etik perilaku ini diharapkan dapat meningkatkan tata kelola industri sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap solusi fintech.
"AFTECH akan meluncurkan Code-of-Conduct untuk fintech Aggregator, Innovative Credit Scoring, dan Financial Planner. Kami berharap bahwa dengan diluncurkannya ketiga code of conduct ini, para penyelenggara fintech dapat segera mengadopsinya untuk kemudian menyempurnakan tata kelola industri yang profesional dan selalu melindungi hak-hak konsumen," tutup Mercy.
Sebelumnya, di awal tahun 2019, AFTECH telah meluncurkan pedoman perilaku umum bagi seluruh anggotanya.
(akn/ega)