Kapan RI Punya Bursa Bitcoin cs?

Kapan RI Punya Bursa Bitcoin cs?

Tim Detikcom - detikFinance
Kamis, 22 Apr 2021 06:49 WIB
SALT LAKE CITY, UT - APRIL 26: A pile of Bitcoins are shown here after Software engineer Mike Caldwell minted them in his shop on April 26, 2013 in Sandy, Utah. Bitcoin is an experimental digital currency used over the Internet that is gaining in popularity worldwide. (Photo by George Frey/Getty Images)
Foto: Getty Images
Jakarta -

Indonesia akan memiliki bursa kripto. Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga menyebut bursa untuk perdagangan Bitcoin cs ini akan segera diluncurkan.

Latar belakang dibentuknya bursa kripto ini karena komoditas ini sedang naik daun. Selain Bitcoin, uang ada banyak uang kripto yang kini diperjualbelikan di Indonesia. Beberapa di antaranya adalah Bitcoin, dogecoin, BNB, ethereum, XRP, dan lain sebagainya.

Secara keseluruhan Bappebti telah memberikan izin bagi 226 jenis kripto yang boleh diperdagangkan di Indonesia. Investor Indonesia yang semula banyak bermain di saham, kini juga banyak yang terjun ke kripto. Volume perdagangan crypto di Indonesia pun meningkat tajam. Karena itu tak heran jika tuntutan adanya bursa kian mengemuka. Bappebti diketahui sedang menggodog pendirian bursa ini.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lantas kapan bursa tersebut diluncurkan?

"Tidak lama lagi. Mohon doa dan dukungannya ya!" kata Jerry, Kamis (22/4/2021).

ADVERTISEMENT

Jerry mengatakan, saat ini persiapan masih dilakukan.

"Banyak yang harus dipersiapkan, jadi jelas ingin cepat mengingat perkembangan yang demikian pesat, tapi tentu harus ada persiapan yang matang supaya tujuan pendirian bursa tercapai." Jawab Jerry.

Menurut Jerry tujuan pendirian bursa adalah menjamin perlindungan bagi pelaku, memberikan kepastian hukum dan jaminan transaksi yang lebih jelas. Untuk itu bursa yang akan berdiri nanti diharapkan punya kepasitas yang bagus untuk mewadahi kepentingan seluruh pengguna dan stakeholder sekaligus menangkap perkembangan dunia kripto sendiri.

Penggunaan kripto makin beragam. Namun di Indonesia kripto masih dianggap sebagai komoditi dan tidak bisa digunakan sebagai mata uang atau transaksi. Pasalnya Indonesia hanya mengenai rupiah sebagai mata uang sah untuk pembayaran. Meskipun demikian, pelaku usaha mengapresiasi langkah cepat Kemendag khususnya Bappebti yang bergerak cepat merespon tuntutan pendirian bursa.

Ada beberapa jenis bursa yang bisa didirikan menurut Jerry. Pertama adalah bursa tersendiri yang fokus kepada kripto meskipun tidak sebatas memperdagangkan kripto. Kedua, memanfaatkan bursa komoditi yang sudah ada yaitu BBJ dan ICDX.

"Masing-masing ada keunggulan dan kelebihannya. Yang jelas menurut perundang-undangan keduanya dimungkinkan. Pilihannya kembali kepada pelaku usaha apakah mau pilih yang pertama atau kedua," ujarnya.

(zlf/zlf)

Hide Ads