Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi mengenai risiko perdagangan aset kripto seperti bitcoin cs yang belakangan ini sedang ramai-ramainya diserbu oleh investor. Padahal, masyarakat atau investor harus memahami risiko perdagangan aset kripto yang tidak jelas underlying ekonominya.
Saat ini aset kripto yang terkenal setidaknya ada 5, yaitu bitcoin, ethereum, XRP, stellar, dan dogecoin. Kelima harga uang kripto ini bergerak fluktuasi, saat ini kelima uang digital ini harganya turun.
Mengutip coindesk.com, tercatat bitcoin turun 6,69% menjadi US$ 55.228,84 per koin, ethereum turun 4,56% menjadi Rp US$ 3.889,38, XRP turun 12,11% menjadi US$ 1,41, stellar turun 3,85% menjadi US$ 0,639, dan dogecoin turun 10,53% menjadi US$ 0,484.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Berdasarkan data OJK yang dikutip, Selasa (11/5/2021), aset kripto saat ini merupakan jenis komoditi, bukan sebagai alat pembayaran yang sah. OJK telah berkoordinasi dengan Bank Indonesia (BI) sebagai otoritas pembayaran dan menyatakan bahwa mata uang kripto bukan merupakan alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Selanjutnya, aset kripto adalah komoditi yang memiliki fluktuasi nilai yang sewaktu-waktu dapat naik dan turun sehingga masyarakat harus paham dari awal potensi dan risikonya sebelum melakukan transaksi.
"OJK tidak melakukan pengawasan dan pengaturan atas aset kripto," tulis data OJK.
Adapun yang melakukan pengawasan dan pengaturan atas aset kripto adalah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan. Bappebti telah mengeluarkan daftar aset kripto yang dapat diperdagangkan dan telah pedagang yang telah mendapatkan persetujuan untuk melakukan transaksi.
Merujuk pada peraturan Bappebti Nomor 5 Tahun 2019, Crypto Asset yang selanjutnya disebut aset kripto adalah komoditi tidak berwujud yang berbentuk digital aset, menggunakan kriptografi, jaringan peer-to-peer, dan buku besar yang terdistribusi, untuk mengatur penciptaan unit baru, memverifikasi transaksi, dan mengamankan transaksi tanpa campur tangan pihak lain.
(hek/das)