Tiba-tiba Dapat Transferan dari Pinjol, Panik Nggak? Panik Nggak?

Tiba-tiba Dapat Transferan dari Pinjol, Panik Nggak? Panik Nggak?

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 22 Jun 2021 16:27 WIB
Infografis waspada pinjol ilegal
Foto: Infografis detikcom/Denny
Jakarta -

Beberapa hari lalu sempat ramai di media sosial jika akun @indiratendi mendapatkan kiriman uang sebesar Rp 1.511.000 dari Syaftraco.

detikcom telah melakukan konfirmasi dan meminta izin pemilik akun untuk mengutip cuitannya. Indi saat itu sempat mencari informasi terkait pengiriman dan diduga berasal dari pinjaman online.

Dia khawatir, jika itu pinjaman online maka ia akan ditagih. Padahal dia sama sekali tidak pernah mendaftar. Akhirnya Indi mendapatkan kejelasan jika Syaftraco bukanlah pinjol melainkan perusahaan transfer dana.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadi sepertinya ada yang donasi ke rekening aku dari luar negeri dan orangnya tidak confirm. Atau bisa juga salah kirim sih. Setidaknya aku bisa napas lega karena ini bukan pinjaman online," ujarnya, dikutip Selasa (22/6/2021).

Cuitan Indi sudah ramai dikomentari oleh netizen. Ada yang meminta Indi untuk berhati-hati. Ada pula yang mendapatkan pengalaman serupa dan benar dikirimkan oleh pinjaman online dan kemudian dia mendapatkan penagihan.

ADVERTISEMENT

Lalu bagaimana supaya aman? Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing menjelaskan memang nasabah harus berhati-hati jika mendapatkan transferan dana dari orang yang tidak dikenal.

Ada beberapa tips yang bisa dilakukan. Tongam menyebut simpan dana dan saat penagihan yang bersangkutan tidak pernah merasa meminjam dan siap mengembalikan nominal sesuai yang ditransfer.

"Apabila tetap mendapatkan penagihan tidak beretika seperti teror, intimidasi dan pelecehan maka lakukan blokir semua nomor kontak yang mengirim teror," jelas dia.

Lalu informasikan ke seluruh kontak di HP bahwa apabila mendapatkan pesan tentang pinjol agar diabaikan. "Segera lapor ke polisi, lampirkan nomor hp penagih yang masih muncul," ujar dia.

Simak video 'KuTips: Cara Jitu Bebas dari Rentenir Pinjol Ilegal':

[Gambas:Video 20detik]



(kil/fdl)

Hide Ads