Inggris hingga Jepang Larang Bursa Kripto, Harga Bitcoin cs Malah Naik

Inggris hingga Jepang Larang Bursa Kripto, Harga Bitcoin cs Malah Naik

Danang Sugianto - detikFinance
Selasa, 29 Jun 2021 09:41 WIB
Bitcoin Melambung Di Atas 20 Ribu Dolar, Bakal Jadi Incaran Investor Awam?
Foto: DW (News)
Jakarta -

Regulator keuangan Inggris telah melarang kegiatan salah satu bursa kripto terbesar di dunia, Binance. Meski begitu harga Bitcoin dan kawan-kawan masih melonjak.

Mengutip CNN, Selasa (29/6/2021), setelah mengalami keruntuhan yang cukup dalam, pasar kripto mulai bangkit kembali. Harga Bitcoin dan Ethereum melonjak pada hari Senin kemarin karena investor menunjukkan bahwa mereka bersedia meningkatkan eksposur.

Bitcoin, yang mencapai level tertinggi sepanjang masa hampir US$ 65.000 pada bulan April, anjlok ke level $28.800 minggu lalu. Namun sekarang Bitcoin sudah kembali di atas US$ 34.000.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Volatilitas harga itu bertepatan keputusan regulator keuangan Inggris, Financial Conduct Authority (FCA) yang melarang Binance untuk menawarkan layanan tertentu di negara tersebut.

FCA mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Sabtu kemarin bahwa Binance tidak diizinkan untuk melakukan aktivitas yang diatur di Inggris. Perdagangan uang kripto tidak diatur secara langsung di Inggris, tetapi aktivitas terkait lainnya seperti menjual derivatif memang memerlukan persetujuan.

ADVERTISEMENT

Selain itu otoritas Jepang juga mengatakan pada hari Jumat bahwa Binance tidak terdaftar untuk melakukan bisnis di negara tersebut. Pergerakan yang melarang pemain utama di industri ini terjadi saat perdagangan koin digital melonjak.

Awal bulan ini, FCA menerbitkan penelitian yang menunjukkan bahwa diperkirakan 2,3 juta warga Inggris sekarang memiliki aset kripto, padahal ada peringatan tentang risikonya. Dari data itu hanya 38% yang memandang aset kripto hanya spekulasi dan sekitar setengahnya menilai itu adalah aset investasi dan berniat untuk menambah portofolionya.

Namun regulator di seluruh dunia mulai mengambil sikap yang lebih keras. Pengawas keuangan dan perbankan di China telah mengatakan bahwa lembaga keuangan dan perusahaan pembayaran tidak boleh berpartisipasi dalam transaksi apa pun yang terkait dengan uang kripto, dan tidak boleh memberikan layanan terkait kripto kepada klien mereka. Pemerintah China juga telah melarang penambangan Bitcoin.

Awal bulan ini, Bank for International Settlements mengatakan bahwa bank yang memiliki aset kripto harus menghadapi aturan yang lebih ketat.

Sementara Komisi Sekuritas dan Bursa AS baru-baru ini kembali membahas apakah akan menyetujui perdagangan di bursa Bitcoin, yang dapat memudahkan investor untuk mendapatkan eksposur ke pasar.

Lihat juga video 'Sejuta Cara Pemerintah China Bikin Bitcoin Babak Belur':

[Gambas:Video 20detik]



(das/ara)

Hide Ads