Waspada! Investasi Bodong Iming-imingi Nasabah dengan 'Endorse' Tokoh

Waspada! Investasi Bodong Iming-imingi Nasabah dengan 'Endorse' Tokoh

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Selasa, 28 Sep 2021 16:55 WIB
Menangkal Investasi Bodong
Foto: Menangkal Investasi Bodong (Tim Infografis Fuad Hasim)
Jakarta -

Sebelum berinvestasi calon investor wajib memahami jumlah imbal hasil yang ditawarkan, risiko yang didapatkan sampai perizinan entitas tersebut.

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen Tirta Segara mengungkapkan memang saat ini OJK juga masih memerangi investasi bodong atau investasi ilegal.

Tirta menyebutkan, masyarakat harus memperhatikan 2L yaitu legal dan logis. "Ini sudah sering disampaikan, biasanya investasi bodong itu menggunakan gambar tokoh-tokoh, padahal tokoh itu juga tidak tahu fotonya dipakai untuk promosi," kata dia dalam konferensi pers, Selasa (28/9/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengungkapkan, investasi bodong juga kerap kali menggunakan influencer, tapi influencer tersebut juga tidak memahami apa yang diiklankan. Selanjutnya investasi bodong ini juga sering kali memberikan janji-janji yang muluk.

"Ada juga yang mengiming-imingi member get member, lalu bonus bonus istimewa tanpa risiko. Itu salah, semua investasi itu ada risikonya," jelas dia.

ADVERTISEMENT

Menurut Tirta, masyarakat harus waspada jika ada orang yang menawarkan investasi tanpa risiko itu tidak logis dan jangan pernah percaya dengan janji tersebut.

Sebelumnya Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam L Tobing mengungkapkan saat ini memang kemajuan teknologi informasi sangat pesat, pembuatan aplikasi dan situs web yang biasa menjadi tempat penawaran penipu kepada calon korban sangat mudah.

"Masyarakat juga sekarang sangat mudah mengakses informasi ini. Kita Satgas Waspada Investasi berupaya untuk menangani hal ini sejak dini, jika ada yang menawarkan dan terindikasi ilegal akan dihentikan langsung kita umumkan ke masyarakat," kata dia.

Menurut Tongam, tak jarang orang yang berpendidikan dan memiliki pemahaman yang baik untuk investasi ini. Namun karena mereka serakah dan ingin mendapatkan untung yang cepat maka masuklah ke investasi ilegal ini.

"Biasanya orang-orang ini serakah, karena ingin iming-iming keuntungan yang tinggi. Padahal sebelum investasi itu harus cek dulu legal dan logisnya, jangan sampai ke investasi yang ilegal. Sangat merugikan," jelas dia.




(kil/zlf)

Hide Ads