Perdagangan aset kripto akan segera diatur pemerintah. Aset yang satu ini dinilai cukup potensial perkembangannya dan harus dibuatkan satu ekosistem terintegrasi pada transaksinya.
Wakil Menteri Perdagangan Jerry Sambuaga mengatakan pemerintah bakal mengatur perdagangan aset kripto dengan cara membentuk bursa kripto. Hal tersebut dikatakan Jerry dalam acara diskusi virtual bersama IDM Co Op, Senin (25/10/2021).
"Negara melihat potensi besar dan value tinggi dari kripto, kami di Kemendag berencana membuat dan me-launching bursa untuk kripto," ungkap Jerry.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jerry mengatakan pihaknya saat ini sedang melakukan validasi, verifikasi, menyusun prosedur administrasi dan teknis dari bursa ini. Paling cepat, bursa bakal di-launching di sisi tahun 2021 ini.
"Kami dari pemerintah ingin atur dan meregulasi dengan lebih sistematis, integrated, dan komprehensif. Semua itu dilakukan dengan bursa yang akan di-launching dalam waktu dekat di sisa tahun ini," papar Jerry.
Jerry bilang potensi perdagangan aset kripto sangat besar. Dari data yang dikumpulkan pihaknya, sejak Januari sampai September tahun ini saja kapasitas transaksi aset kripto telah mencapai Rp 650 triliun. Per harinya, dia bilang rata-rata bisa Rp 2 triliun, bahkan menyentuh Rp 3 triliun.
Dengan pengaturan yang akan dilakukan pemerintah, dapat meminimalisir penyalahgunaan kripto. Mulai dari tindakan pencucian uang sampai ke transaksi narkoba.
"Ketika ada bursa ini nanti akan mencegah hal yang tidak diinginkan, pencucian uang, terorisme, money laundry, narkotika, dan sebagainya," ungkap Jerry.