Sri Mulyani Resah Pinjol Bikin Orang Susah

Sri Mulyani Resah Pinjol Bikin Orang Susah

Aulia Damayanti - detikFinance
Selasa, 26 Okt 2021 19:00 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Menteri BUMN Erick Thohir bicara soal keberadaan Harley Davidson dan Brompton di pesawat Garuda. Menteri BUMN ungkap pemilik Harley itu.
Foto: Agung Pambudhy
Jakarta -

Pejabat negara mulai resah terhadap kasus pinjaman online. Salah satunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengungkap praktik pinjol telah membuat orang menderita.

Tidak hanya itu, ia juga menilai hal itu jadi memunculkan dampak buruk bagi keuangan digital. Hal itu dia singgung berbarengan dengan penjelasan mengenai perkembangan teknologi keuangan digital.

"Saya pikir kita semua tahu dan lihat, dan ini contoh yang tidak baik seperti pinjaman online, di mana orang menderita akibat praktik semacam ini," kata Sri Mulyani dalam Diskusi Strengthen Islamic Economy and Financial in The Post Pandemic Era, Digitalization, and Sustainability, Selasa (26/10/2021).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dengan ada banyak kasus pinjol, menurutnya kini ahli ekonomi syariah harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi keuangan digital, terutama aturan untuk financial technology (fintech). Setidaknya ada sejumlah instrumen yang harus dikerjakan

"Pertama, instrumen mengimplementasikan dan merancang regulatory framework, kedua merancang institusi-institusi yang mengimplementasikan keteraturan, dan instrumen keuangan digital yang bisa diterbitkan oleh fintech," jelasnya.

ADVERTISEMENT

"Sehingga bisa menciptakan inklusi keuangan yang aman dan adil, dan tidak eksploitatif, untuk mereka yang kurang melek mengenai keuangan digital, yang ini akan menjadi salah satu yang paling penting" tambahnya.

Keresahan Sri Mulyani memang terbukti dari berbagai kasus pinjol ilegal yang sudah menelan banyak korban. Dalam catatan detikcom, kasu pinjol ilegal sampai membuat korbannya bunuh diri karena tingginya utang yang harus dibayar dan teror yang terus mengintai mereka.

Polisi bongkar pinjol ilegal. Berlanjut ke halaman berikutnya.

Misalnya, baru-baru ini Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri membongkar perkara pinjol ilegal yang menyebabkan seorang ibu di Wonogiri, Jawa Tengah, mengakhiri hidupnya dengan gantung diri karena terlilit utang.

Nama pinjolnya adalah Fulus Mujur. Pinjol ilegal Fulus Mujur merupakan satu dari 23 aplikasi yang meneror ibu tersebut.

"Dari hasil penyelidikan, ditemukan bahwa korban meninggal gantung diri diakibatkan telah meminjam di 23 aplikasi pinjaman online ilegal. Salah satu di antaranya yaitu aplikasi 'Fulus Mujur' yang dikelola oleh Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama," ucapnya Dirtipideksus Bareskrim Brigjen Helmy Santika, Jumat (22/10/2021).

Kini pinjol ilegal itu sudah ditangkap oleh kepolisian. Fulus Mujur itu di bawah naungan Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Solusi Andalan Bersama (SAB).

Sebelumnya lagi, Agustus lalu ada juga ada kasus seorang pegawai bank perkreditan gantung diri karena terjerat pinjaman online (pinjol). Selain utang ke pinjol, pegawai ini juga memiliki utang ke sejumlah nasabah dan temannya.

Jika ditotal pinjaman mencapai Rp 23,1 juta. Korban ditemukan gantung diri di kantornya pada Senin (23/8). Kronologi sebelum insiden bunuh diri, korban sempat diajak pulang oleh temannya pada Sabtu (21/8) namun korban enggan diajak pulang dan memilih tidur di kantor.


Hide Ads