Pejabat negara mulai resah terhadap kasus pinjaman online. Salah satunya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati yang mengungkap praktik pinjol telah membuat orang menderita.
Tidak hanya itu, ia juga menilai hal itu jadi memunculkan dampak buruk bagi keuangan digital. Hal itu dia singgung berbarengan dengan penjelasan mengenai perkembangan teknologi keuangan digital.
"Saya pikir kita semua tahu dan lihat, dan ini contoh yang tidak baik seperti pinjaman online, di mana orang menderita akibat praktik semacam ini," kata Sri Mulyani dalam Diskusi Strengthen Islamic Economy and Financial in The Post Pandemic Era, Digitalization, and Sustainability, Selasa (26/10/2021).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan ada banyak kasus pinjol, menurutnya kini ahli ekonomi syariah harus bekerja keras untuk mengembangkan teknologi keuangan digital, terutama aturan untuk financial technology (fintech). Setidaknya ada sejumlah instrumen yang harus dikerjakan
"Pertama, instrumen mengimplementasikan dan merancang regulatory framework, kedua merancang institusi-institusi yang mengimplementasikan keteraturan, dan instrumen keuangan digital yang bisa diterbitkan oleh fintech," jelasnya.
"Sehingga bisa menciptakan inklusi keuangan yang aman dan adil, dan tidak eksploitatif, untuk mereka yang kurang melek mengenai keuangan digital, yang ini akan menjadi salah satu yang paling penting" tambahnya.
Keresahan Sri Mulyani memang terbukti dari berbagai kasus pinjol ilegal yang sudah menelan banyak korban. Dalam catatan detikcom, kasu pinjol ilegal sampai membuat korbannya bunuh diri karena tingginya utang yang harus dibayar dan teror yang terus mengintai mereka.
Polisi bongkar pinjol ilegal. Berlanjut ke halaman berikutnya.