Dibilang Haram, Harga Bitcoin Sempat di Level Terendah dan Melambung Tinggi

Dibilang Haram, Harga Bitcoin Sempat di Level Terendah dan Melambung Tinggi

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Minggu, 31 Okt 2021 15:44 WIB
Ilustrasi Bitcoin
Foto: Shutterstock
Jakarta -

PWNU Jawa Timur mengeluarkan fatwa haram untuk uang kripto. Menurut PWNU Jatim uang kripto sesuai dengan hasil kajian lembaga Bahtsul Masail adalah haram.

Karena itu uang kripto tak bisa dijadikan instrumen investasi. Karena di dalamnya ada unsur spekulasi yang bisa merugikan orang lain.

Menurut PWNU untuk jual beli harus ada kerelaan dan tak ada penipuan. Namun dalam kripto kebanyakan orang tak tahu apa-apa dan orang terjebak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sehingga informasi terkait penurunan atau kenaikan tidak diketahui. Sehingga hal itu murni spekulasi dan mirip seperti orang berjudi.

Harga bitcoin ini memang sangat fluktuatif, jika turun maka turun sangat dalam. Jika naik bisa to the moon.

ADVERTISEMENT

Pada awal 2021 ini harga bitcoin terus mengalami kenaikan bahkan nyaris menyentuh Rp 700 juta.

Padahal dari catatan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) harga Bitcoin pada 2012 sekitar US$ 5-7. Jika dikalikan kurs saat itu sekitar Rp 9.000 maka harga 1 Bitcoin sekitar Rp 45.000-63.000.

Sementara per 15 Februari 2021, harga Bitcoin mencapai US$ 48.149. Menurut perhitungan Bappebti dirupiahkan sekitar Rp 684 juta.

Kemudian beberapa waktu lalu harganya sempat tembus Rp 800 juta dan kini bertengger di RP 660 juta sampai Rp 700 juta.

Masuk ke tahun 2013 harga Bitcoin naik dalam rentang US$ 10-US$ 300. Lalu di 2014 naik lagi menjadi US$ 700 meskipun di akhir tahun juga turun lagi ke posisi US$ 300.

Pada 2015 kembali turun ke US$ 200 dan di akhir 2015 kembali naik ke posisi US$ 420 per coin. Namun, di 2016-2017 harga Bitcoin melambung tinggi ke posisi US$ 9.556. Bahkan di akhir 2017 sempat menyentuh level US$ 20.000.

Sementara di 2018 Bitcoin turun drastis dari posisi US$ 13.657 ke posisi US$ 3.742 di akhir tahunnya. Kemudian di 2019 mulai kembali merangkak naik dari US$ 3.843 ke posisi US$ 7.193 per coin.

Kenaikan drastis kembali terjadi di 2020 dari awal tahun di posisi US$ 8.440 naik menjadi US$ 29.001 di akhir 2020. Di awal tahun 2021 ini Bitcoin sempat mencetak rekor tertingginya menuju angka Rp 800 jutaan per keping.

Per 29 Oktober 2021, harga jual bitcoin tercatat Rp 865,49 juta per keping.

(kil/dna)

Hide Ads