Kena Prank Kripto Squid Game, Investor Ini Kehilangan Tabungan Rp 397 Juta

Kena Prank Kripto Squid Game, Investor Ini Kehilangan Tabungan Rp 397 Juta

Ignacio Geordi Oswaldo - detikFinance
Rabu, 03 Nov 2021 08:41 WIB
Kisah Seragam dan Topeng Squid Game
Foto: dok. Netflix

Bernard mengatakan kalau dirinya saat ini telah menghubungi FBI dan U.S. Securities and Exchange Commission (SEC) tentang investasinya yang hilang.

Dia juga telah menghubungi tim pengembang token serta CoinMarketCap. Namun keduanya tidak bertanggung jawab atas kehilangan yang dialami Bernard.

Oleh sebab itu Bernard lebih proaktif dalam menghubungi pihak berwenang AS. Terlebih karena dia juga tidak dapat mengajukan laporan penipuan token SQUID ke polisi setempat (China).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di China, tidak legal untuk memperdagangkan kripto," jelas Bernard.



Simak Video "Hati-hati! Ada 'Squid Game' Palsu Berkedok Penipuan"
[Gambas:Video 20detik]

(ara/ara)

Hide Ads