India Larang Bitcoin Cs Jadi Alat Pembayaran!

India Larang Bitcoin Cs Jadi Alat Pembayaran!

Sylke Febrina Laucereno - detikFinance
Rabu, 17 Nov 2021 14:36 WIB
Kripto Adalah Haram Sebagai Mata Uang, Ini Hasil Forum Ijtima Ulama MUI
Foto: Shutterstock / India Larang Bitcoin Cs Jadi Alat Pembayaran!
Jakarta -

India akan melarang penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran. Meski begitu negara tersebut mempertimbangkan untuk menerima kripto sebagai aset.

Dikutip dari coindesk.com pemerintah India akan membahas undang-undang terkait regulasi kripto.

Selain itu pemerintah India juga akan melarang iklan yang berkaitan dengan kripto karena dinilai menyesatkan masyarakat.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal ini membuat platform Crypto WazirX dan Bitbins sementara menghentikan iklan promosi mereka.

Juru bicara WazirX menyebut jika iklan dihentikan sejak Agustus lalu mengikuti imbauan pemerintah.

ADVERTISEMENT

Reserve Bank of India (RBI) dan pemerintah bahkan telah menggelar pertemuan tertutup untuk membahas terkait cryptocurrency ini.

Pendiri dan CEO think tank Policy 4.0 Tanvi Ratna mengungkapkan mengatur kripto sebagai aset digital tidak akan menyelesaikan masalah. "Hal ini harus menjadi perhatian semua pihak," ujar dia dikutip dari coindesk.com, Rabu (17/11/2021).

Menurut Ratna mendefinisikan kripto ke dalam kelas aset adalah hal yang sulit. Karena itu pemerintah harus melakukan pemantauan terhadap stabilitas keuangan, modal sampai risiko nilai tukar.

Seorang sumber mengaku sangat khawatir dengan rencana pemerintah.




(kil/das)

Hide Ads