Sri Mulyani Wanti-wanti Bahaya Pinjol Ilegal

Sri Mulyani Wanti-wanti Bahaya Pinjol Ilegal

Aulia Damayanti - detikFinance
Sabtu, 11 Des 2021 11:12 WIB
Sri Mulyani: Pertamina Punya Tanggung Jawab Besar Jadi Pilar Zero Emissions
Foto: Dok. Istimewa
Jakarta -

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan meski diakui fintech semakin bermanfaat saat dunia dipaksa bertransformasi ke teknologi digital, ada risiko negatif yang perlu diwaspadai. Apa itu?

"Digital teknologi memberikan konsekuensi risiko negatif dan tantangan yang tidak selalu mudah, mulai dari risiko terkait privasi data, kerugian finansial, hingga penipuan,bagi mereka yang tidak cakap digital menjadi objek sangat mudah untuk eksploitasi," kata Sri Multani, saat memberi sambutan mewakili Presiden Joko Widodo dalam acara Indonesia Fintech Summit 2021 di Bali, Sabtu (12/11)

"Dari 2018-2019 Satgas Waspada Investigasi sudah memblokir pinjaman online ilegal di Indonesia. Data ini mencerminkan tantangan bagi industri yang memiliki komitmen menjaga industrinya menjadi baik dari sisi regulator," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Oleh sebab itu, Sri Mulyani mengungkap ada 12 elemen yang menjadi rambu-rambu pemerintah untuk mengatur ekonomi digital. Hal itu katanya sudah diungkap Jokowi pada saat Annual Meeting World Bank IMF 2019.

Kedua belas rambu-rambu itu diantaranya, pertama memperkuat komitmen fintech dari sistem pemerintah dan regulator, kedua mengaktifkan teknologi baru dalam meningkatkan penyediaan layanan keuangan, ketiga bagaimana tetap terbuka contactable dan bebas, keempat mendorong fintech bisa inklusif keuangan.

ADVERTISEMENT

Kemudian, kelima mengembangkan bagaimana mengadaptasi regulasi keuangan, keenam praktik keamanan, ketujuh praktek pengawasan, dan kedelapan integrasi sistem keuangan harus tetap dijaga.

Lalu, kesembilan memodernisasi kerangka hukum di Indonesia yang kini menjadi prioritas pemerintah dan DPR, kesepuluh stabilitas dari moneter dan pasar keuangan, kesebelas berhubungan dengan data mempertahankan stabilitas dari fintech, dan keduabelas mendorong kerja sama internasional.

(hns/hns)

Hide Ads