PT Digital Alpha Indonesia atau UangTeman dituntut oleh karyawan dan eks karyawannya soal pembayaran tunggakan gaji, pajak, serta iuran BPJS Kesehatan dan Ketenagakerjaan kepada manajemen. Tuntutan kepada perusahaan fintech atau pinjaman online (pinjol) itu tertuang dalam petisi change.org dengan dukungan tanda tangan dari 399 orang.
"Sampai saat ini juga belum ada klarifikasi kepada kami, kenapa gaji kami belum dibayarkan? Pihak perusahaan juga tidak pernah mengumumkan perusahaan ini apakah akan bangkrut atau terus berjalan? Termasuk pengumuman kapan gaji dibayarkan," tulis petisi tersebut dikutip dari CNNIndonesia, Selasa (14/12/2021).
Padahal selama ini, pinjaman online legal tengah mencapai puncaknya sebagai alternatif sumber pendanaan masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan outstanding pinjaman dari para pinjol legal telah mencapai Rp 27,9 triliun per Oktober 2021. Realisasi tersebut naik 57,49% secara tahun berjalan dari Rp 17,71 triliun per Januari 2021.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jumlah penikmat dananya pun tak sedikit. Tercatat, ada 19,94 juta nasabah yang mendapat aliran pinjaman tersebut. Selain itu, kualitas pinjaman pun terbilang baik, di mana Rp25,39 triliun atau 91% dari total, masuk kategori lancar.
Bagaimana pandangan ekonom? Langsung klik halaman berikutnya
Simak juga Video: Polri Ungkap Jaringan Pinjol Ilegal, Sita Rp 217 Miliar