Mulai Proses Daftar Bappebti, Anang: Kita Akan Melantai di Indodax

Mulai Proses Daftar Bappebti, Anang: Kita Akan Melantai di Indodax

Aulia Damayanti - detikFinance
Jumat, 11 Feb 2022 17:37 WIB
Anang Hermansyah temui Bappebti/Aulia Damayanti-detikcom
Foto: Anang Hermansyah temui Bappebti/Aulia Damayanti-detikcom
Jakarta -

Anang Hermansyah mengatakan token ASIX mulai hari ini masuk proses pendaftaran ke Bappebti. Ia juga menegaskan bahwa nantinya token kripto miliknya itu akan melantai di Indodax.

"Nanti sore aku harus ngomong juga, kita akan jelaskan bagaimana proses dengan Indodax semoga hari ini selesai kita akan umumkan kita akan melantai di Indodax," jelasnya kepada awak media di Kantor Bappebti, Jumat (11/2/2022).

Mengenai mulai kapan token ASIX mulai daftar ke Bappebti, Anang mengatakan per hari ini masuk proses daftar ke Bappebti.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Per hari ini sedang proses," kata Anang

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya menjelaskan untuk lama prosesnya tergantung kesiapan dari dokumen yang harus dipenuhi oleh ASIX sendiri.

ADVERTISEMENT

"Prosesnya tergantung kesiapan justru kalau kita tergantung kelengkapan dokumen, karena ada penilaian. Itu nanti berkaitan dengan asosiasi. Ya nanti kita lihat lah pemasukan lampiran itu kan diakumulasikan dulu," katanya.

Untuk proses pendaftaran dan perizinan tentu harus memenuhi Peraturan Bappebti Nomor 7 Tahun 2020. Dalam peraturan itu ada sekitar 30 kriteria yang harus dipenuhi, khususnya proses bisnis pengembangan.

"Dalam hal ini, nanti prosesnya kami akan koordinasi dengan tim ASIX. Nanti kami tinggal melihat dokumen-dokumen pendukungnya. Kalau dokumen pendukungnya lebih cepat, maka prosesnya lebih cepat juga diproses. Untuk dokumennya apa saja, itu ada di Peraturan Bappebti tahun 2020. Ada 30 kriteria, itu nanti bentuknya dalam dokumen," jelasnya.




(das/das)

Hide Ads