Platform pinjaman online (pinjol) ilegal sulit sekali diberantas keberadaannya di Indonesia. Meski sudah ditutup, banyak yang muncul lagi dengan nama baru bahkan mereka melakukan iklan untuk menawarkan pinjaman..
"Beberapa entitas yang sudah kita blokir, kita hentikan, kita umumkan ke masyarakat masih beroperasi dan bahkan masih menampilkan iklan melalui berbagai media, ini benar," kata Ketua Satgas Waspada Investasi (SWI) Tongam L Tobing dalam webinar edukasi 'Pinjaman Online Legal atau Ilegal', Jumat (11/2/2022).
Berikut 3 faktanya:
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Banyak Server Pinjol Ilegal di Luar Negeri
Tongam mengatakan sangat mudah melakukan copy software untuk membuat platform pinjol ilegal baru dan menawarkan kepada masyarakat. Ditambah banyak juga server yang berada di luar negeri sehingga sulit diketahui keberadaannya.
"Kalau kita lihat servernya sangat banyak di luar negeri, mereka mengendalikan pelaku pinjol ini dari luar negeri. Jadi memang ini sangat kompleks dan mempunyai kesulitan tersendiri bagi kita untuk memblokir karena kita blokir hari ini, dia bisa jadi ganti nama atau bikin baru lagi," bebernya.
2. Pentingkan Edukasi Masyarakat
Untuk itu, kata Tongam, pemblokiran pinjol ilegal bukan solusi jangka panjang melainkan hanya mengerem mereka beroperasi menawarkan secara masif. Paling utama di sini adalah bagaimana masyarakat bisa teredukasi dengan baik.
"Selain dari pelaku kita blokir, yang paling utama adalah edukasi masyarakat kita, kita respons dari masyarakat, demand-nya sebenarnya bagaimana kita memahamkan ke masyarakat kalau kesulitan keuangan jangan pinjam dari pinjol ilegal. Sudah banyak orang yang kena teror, intimidasi, ini jadi pengalaman," tuturnya.
3. Edukasi Kepala Sekolah-Pengurus Koperasi
Di 2022 ini, SWI akan terus melakukan edukasi secara masif dengan memperluas sasaran ke kepala sekolah SMP/SMA, pengurus Madrasah dan Pesantren, sampai pengurus koperasi di seluruh Indonesia.
"Kami yakin semakin teredukasi masyarakat kita, semakin sempit ruang gerak mereka (pinjol ilegal)," harap Tongam.
(das/das)