Indra Kenz atau Indra Kesuma kini mengakui aplikasi investasi Binomo ilegal. Orang yang disebut Crazy Rich asal Medan itu juga menyampaikan permintaan maaf kepada korban Binomo. Sebelumnya Indra Kenz menyebut Binomo adalah aplikasi legal.
"Pada September 2019 saya pernah memberikan statement lewat video YouTube saya bahwa Binomo itu legal di Indonesia. Informasi tersebut salah dan keliru," kata Indra Kenz dilihat detikcom dari akun Instagram-nya @indrakenz, Kamis (17/2/2022).
Binomo, salah satu broker binary option sering kali diblokir dan dicap ilegal oleh pihak berwenang di Indonesia. Tak hanya Binomo, banyak juga broker binary option lainnya yang bolak-balik masuk daftar hitam Bappebti.
Namun sayang masih banyak masyarakat Indonesia yang masuk dalam jebakan broker trading yang mirip judi tersebut. Bahkan termasuk Crazy Rich dari Medan, Indra Kesuma. Indra Kenz memang sering mempromosikan Binomo, bahkan dia disebut sebagai afiliatornya.
Baca juga: Membedah Dalil-dalil Indra Kenz soal Binomo |
Indra Kenz pernah bilang Binomo legal. Itu diungkap oleh Indra dalam video yang diunggah lewat channel YouTube miliknya pada 20 September 2019 silam. Pada menit 02.16 di video tersebut, Indra menjelaskan mengapa dirinya memilih Binomo sebagai platform binary option yang dipakai untuk berinvestasi. Di sanalah ia mulai menyebut bahwa Binomo legal.
"Kenapa gue pilih Binomo sebagai platform binary option, karena Binomo menurut gue yang paling oke banget di antara yang lain. Banyak sebenarnya platform-platform trading di binary option, ada IQ Option, ada Olymptrade, ada FBS, ada Binary.com, tapi gue pilihnya Binomo. Kenapa? Karena selain memang sudah terpercaya dan Binomo ini memang sudah legal di Indonesia," tuturnya kala itu.
Tak tanggung-tanggung, Indra Kenz menyebut bahwa Binomo sudah legal dan berizin di Indonesia sejak 2015.
"Jadi sudah paling aman dan terjamin, sudah berusia 4 tahun juga. Sebenarnya Binomo sudah dari 2014, tapi resmi di Indonesia itu 2015 dan sudah 4 tahun," terangnya.
Padahal sejak 2019, Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) sudah menyatakan bahwa Binomo telah diblokir karena belum memiliki izin usaha sebagai pialang berjangka. Jelas, Binomo ilegal dan dilarang pemerintah.
Lanjut halaman berikutnya soal Indra Kenz pernah bilang Binomo hanya ilegal di Indonesia.
(fdl/fdl)