Harta Disita-Dimiskinkan Bisa Bikin Efek Jera Influencer Investasi Bodong?

Harta Disita-Dimiskinkan Bisa Bikin Efek Jera Influencer Investasi Bodong?

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Minggu, 06 Mar 2022 19:00 WIB
Indra Kenz memenuhi panggilan Bareskrim Polri terkait investasi bodong aplikasi Binomo. Indra Kenz datang tidak lama setelah diumumkan menjadi tersangka.
Indra Kenz/Foto: Andhika Prasetia/detikcom

"Masyarakat khususnya para followers yang masih awam sama dunia trading, ya jangan hanya ikut-ikutan investasi kayak para influencer yang diikutinya itu. Perlu adanya pemahaman cara operasionalnya bagaimana, produknya ada atau nggak, supaya nantinya mereka gak terjebak investasi bodong," tegas Andy.

Ia juga mengingatkan bahwa para influencer juga harus bisa memposisikan dirinya ketika menjadi seorang followers, dengan memperhatikan risiko yang nantinya akan didapatkan mereka setelah mengetahui produk investasi yang dipromosikan.

Demikian pula yang disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Digital Academy Anthony Leong, yang mengatakan bahwa secara umum, penyitaan aset dilakukan agar bisa menjadi pelajaran.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Jadikan hal itu menjadi sebuah pelajaran, supaya ke depannya kasus investasi bodong seperti yang dilakukan beberapa oknum itu tidak terjadi lagi," ujar Anthony saat dihubungi detikcom (6/3/2022).

Anthony juga menghimbau kepada para influencer untuk menerapkan etika dalam mempromosikan suatu produk kepada para pengikutnya di sosial media.

ADVERTISEMENT

"Misalnya, sebenarnya itu hanya sebuah judi online tapi dicover seolah-olah seperti produk trading. Ya jangan menjual produk-produk yang sebenarnya mereka tahu sendiri, bahwa produk tersebut ilegal," jelasnya.

Hal itu juga berlaku untuk promosi produk lainya juga seperti makanan, atau obat-obat yang ilegal tapi tetap influencer promosikan.

"Jangan hanya mengejar keuntungan, tapi juga perlu memperhatikan nilai-nilai dan etika secara umum supaya tidak merugikan banyak orang" tutupnya.



Simak Video "Video: Bareskrim Bongkar Penipuan Berkedok Investasi Kripto Internasional"
[Gambas:Video 20detik]

(zlf/zlf)

Hide Ads