Bui dan Miskinkan Influencer Trading Bodong Bisa Bikin Efek Jera?

Bui dan Miskinkan Influencer Trading Bodong Bisa Bikin Efek Jera?

Kholida Qothrunnada - detikFinance
Senin, 07 Mar 2022 08:00 WIB
Ilustrasi Trading
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Indra Kenz dijerat pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU) dan terancam dimiskinkan. Bareskrim Polri telah menyita sejumlah aset milik influencer yang dikenal juga sebagai crazy rich asal Medan itu, setelah menetapkannya sebagai tersangka kasus investasi bodong Binomo.

Aset milik Indra Kenz seperti mobil hingga rumah mewahnya itu, diketahui mayoritas berada di Medan, Sumatera Utara. Selain itu, rekening milik Indra Kenz yang berisi miliaran rupiah juga ikut disita. Saat ini, Indra Kenz telah ditahan di Rutan Bareskrim Polri, Jakarta Selatan selama 20 hari ke depan sejak Jumat (25/2/2022) lalu.

Setelah Indra Kenz, influencer yang juga affiliator trading dari binary option Doni Salmanan jadi crazy rich selanjutnya yang masuk dalam kasus platform trading investasi bodong. Kasusnya sudah naik ke tahap penyidikan dan Doni Salmanan akan menjalani pemeriksaan pekan depan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Apakah cara memiskinkan influencer investasi bodong bisa bikin efek jera pelakunya?

Pakar Perencana Keuangan Andy Nugroho mengatakan istilah dimiskinkaanya influencer dengan cara menyita sejumlah aset miliknya itu, bisa memberikan efek jera untuk ke depanya.

ADVERTISEMENT

"Sepanjang penyitaan itu diatur dalam undang-undang dan ada regulasinya, hal ini tentu bisa jadi cara yang efektif untuk membuat para influencer jera," kata Andy saat dihubungi detikcom (6/3/2022).

Menurutnya, penyitaan itu bisa membuat para influencer untuk lebih berhati-hati, ketika hendak menerima tawaran endorsement produk-produk investasi.

Terlepas dari sanksi tersebut, Andy mengimbau kepada masyarakat untuk mempelajari terlebih dahulu secara bijak produk investasi trading.

"Masyarakat khususnya para followers yang masih awam sama dunia trading, ya jangan hanya ikut-ikutan investasi kayak para influencer yang diikutinya itu. Harus ada pemahaman cara operasionalnya bagaimana, produknya ada atau nggak, supaya nantinya nggak terjebak investasi bodong," tegas Andy.

Andy juga mengingatkan influencer juga harus bisa memposisikan dirinya ketika menjadi seorang followers, dengan memperhatikan risiko yang nantinya akan didapatkan mereka setelah mengetahui produk investasi yang dipromosikan.

Hal yang sama juga disampaikan Ketua Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Digital Academy Anthony Leong mengatakan, bahwa secara umum penyitaan aset itu dilakukan agar bisa menjadi pelajaran ke depanya.

"Jadikan kasus ini menjadi sebuah pelajaran, supaya ke depannya kasus investasi bodong seperti yang dilakukan beberapa oknum itu tidak terjadi lagi," kata Anthony saat dihubungi detikcom (6/3/2022).

Anthony menghimbau kepada para influencer untuk menerapkan etika, dalam menjual atau mempromosikan suatu produk kepada para pengikutnya di sosial media.

"Etika yang dipegang sebenarnya balik lagi dari nilai apa yang influencer itu terapkan. Jangan sampai para influencer hanya mengejar keuntungan dan popularitas aha, tapi juga perlu memperhatikan nilai-nilai dan etika secara umum supaya tidak merugikan banyak orang," tegasnya.

"Tapi, kalau sebenarnya itu hanya sebuah judi online yang dicover seolah-olah seperti produk trading. Ya jangan menjual produk-produk yang sebenarnya mereka tahu sendiri, bahwa produk tersebut ilegal," katanya.

Tidak hanya pada produk investasi uang, hal itu juga berlaku untuk promosi produk lainya juga seperti makanan, atau obat-obat yang ilegal tapi masih tetap influencer promosikan.

Masyarakat Tidak Perlu Takut Trading

Adanya kasus investasi bodong Indra dan Doni tersebut, jangan jadi halangan untuk berinvestasi trading.

"Kan kalau kasus investasi Indra sama Doni ini produknya ilegal. Tapi, memang ada kok produk investasi serupa yang juga sudah banyak dilakukan oleh orang-orang yang trading dan itu legal," kata Andy.

Andy juga menegaskan bahwa korban investasi bodong juga bisa tetap terus melakukan trading.

"Untuk para korban, bisa kok terus melakukan aktivitas trading. Jadi, untuk memulai lagi investasi baru dan yang pastinya aman, kita juga perlu pulihkan mental kita dahulu (kalau trauma)," katanya.

Selain pemulihan mental, masyarakat juga perlu mengedukasi diri agar lebih berhati-hati dalam memilih investasi.

"Masyarakat khususnya para korban dari investasi bodong, juga harus lebih paham dengan mengedukasi diri sendiri, jangan hanya mau ikut-ikutan mengejar cuan karena ajakan influencer aja," kata Andy.



Simak Video "Kasus Indra Kenz Terkait Investasi Bodong Binomo Naik ke Penyidikan"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads