Kena Getah Robot Trading, Asosiasi MLM Teriak!

Kena Getah Robot Trading, Asosiasi MLM Teriak!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 06:37 WIB
Hands of an unrecognisable woman with mobile phone on a desk, next to a keyboard, with a stock market chart on the screen
Foto: Getty Images/FreshSplash

Asosiasi Minta Robot Trading Diatur

APLI sendiri ingin agar ada kriteria terkait robot trading yang baik. Sebab, pihaknya kerap dipanggil terkait kasus-kasus yang menyangkut robot trading.

"Jadi kita ini bingung, kita jualan, kita dipanggil. Kita mengerti posisi kami dipanggil oleh temen-temen Bappebti dan PKTN karena kasus-kasus itu. Cuma kan alangkah baiknya kalau memang kalau temen-temen Bappebti mengeluarkan kriteria robot yang baik seperti apa," katanya.

Dia menjelaskan, sebagai pelaku bisnis penjualan langsung produknya harus terdaftar dalam lampiran izin.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Semua perusahaan MLM, MLM yang bener harus memiliki SIUPL, dan barang yang kami jual harus terdapat tercantum dalam lampiran izin kami," ujarnya.

Robot trading pun juga mendapat izin dari Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Bina Usaha dan Pelaku Distribusi. Izin robot trading ini dianggap sama dengan produk-produk lainnya.

ADVERTISEMENT

"Ketika kami melakukan komplain ke teman-teman di Bina Usaha mereka bilang, ini produk sama seperti produk suplement, produk kopi, scincare, artinya katakanlah produk suplement pun akan bahaya kalau salah menggunakannya," katanya.

"Mereka berpikir kami mengeluarkan izin robot sama halnya kami mengeluarkan izin pisau, pisau ini bisa dipakai untuk memotong, bisa juga dipakai buat membunuh, ini analoginya mereka seperti itu," ujarnya.

Sementara, ketika izin robot trading ini selesai malah digunakan untuk penggalangan dana hingga skema ponzi. Pelaku MLM pun kena imbasnya.

"Kemudian setelah izin robot dikeluarkan, kami jualan. Ketika kami jualan robotnya selesai, produk ini, si robot ini dipergunakan untuk skema piramida, skema ponzi, buat penggalangan dana masyarakat. Ketika kami dituduh melakukan itu dipanggilah oleh teman-teman Perdagangan yang lain dalam hal ini PKTN dan Bappebti," ujarnya.


(acd/dna)

Hide Ads