Sudah Makan Korban, Robot Trading Belum Ada Regulasinya

Iffa Naila Safira - detikFinance
Rabu, 23 Mar 2022 16:29 WIB
Foto: Getty Images/FreshSplash
Jakarta -

Investasi melalui robot trading kembali ramai diperbincangkan. Pasalnya ada sebuah platform robot trading bernama Fahrenheit yang merugikan investornya mencapai triliunan rupiah.

Terbukti dari laporan para korbannya ke pihak kepolisian yang merasa dirugikan, karena alasan pemilik Fahrenheit yang ingin mengurus perizinannya. Namun hasilnya bukannya untung malah buntung.

"Selama satu jam me-margin call-kan, me-loss-kan, semua investasi hilang dan itu diduga sampai Rp 5 triliun," kata salah satu korban Fahrenheit, Chris Ryan, Selasa (15/3/2022).

Berkaca dari kejadian ini, detikcom menghubungi Pengamat Pasar Uang Ariston Tjendra untuk menilai kenapa hal tersebut bisa terulang terus menerus di tengah masyarakat.

Ariston pun mengungkap bahwa robot trading khusunya di bidang perdagangan saham ini sebenarnya belum memiliki regulasi atau perizinan yang resmi di Indonesia. Meski begitu, masih banyak entitas yang menyalahgunakan robot trading sebagai investasi dan mengelola dana masyarakat tanpa izin yang jelas.

"Kalau untuk robot trading sih sebenarnya nggak ada regulasi resmi ya di Indonesia, karena ini menyasar ke aset kripto dan forex harusnya Bappebti yang mengeluarkan izin-izin tersebut," kata Ariston saat dihubungi detikcom, Rabu (23/3/2022).

Bersambung ke halaman selanjutnya.




(dna/dna)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork