PT Kliring Berjangka Urus Izin ke Bappebti buat Layani Perdagangan Kripto

PT Kliring Berjangka Urus Izin ke Bappebti buat Layani Perdagangan Kripto

Trio Hamdani - detikFinance
Kamis, 24 Mar 2022 12:30 WIB
People pass their time at a cafe which has dozens of screens showing the latest trends and prices on various cryptocurrencies for their crypto investors customers in Nakhon Ratchasima, Thailand January 21, 2022. Picture taken January 21, 2022. REUTERS/Soe Zeya Tun
Foto: REUTERS/SOE ZEYA TUN
Jakarta -

PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI siap menjadi lembaga kliring aset kripto. Pihaknya telah melakukan berbagai hal untuk memenuhi persyaratan agar mendapatkan persetujuan dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

"Kami sangat siap apabila menang nanti Bappebti memberikan persetujuan kepada kami sebagai lembaga kliring untuk di crypto asset," kata Direktur Utama (Dirut) KBI Fajar Wibhiyadi dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI, Kamis (24/3/2022).

Dia menjelaskan perusahaan telah memiliki pengalaman menjadi lembaga kliring dalam perdagangan komoditi lebih dari 20 tahun. Perusahaan juga memiliki sumber daya manusia (SDM) yang kompeten dan memenuhi persyaratan sertifikasi sesuai ketentuan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain itu perusahaan didukung oleh infrastruktur teknologi informasi atau sistem digital. KBI juga tersertifikasi dalam anti penyuapan, keamanan informasi, dan manajemen mutu.

"Sumber daya manusia, sertifikasi, dan teknologi kami juga sudah siap," sebutnya.

ADVERTISEMENT

Namun dari aspek permodalan, badan usaha milik negara (BUMN) tersebut masih dalam proses pemenuhan Modal Disetor kepada Pemegang Saham (Konversi Retained Earning menjadi Modal Disetor).

"Secara administratif semua telah kami sampaikan dan ada satu hal terkait dengan permodalan yang saat ini sedang kami ajukan kepada pemegang saham," tambahnya.

(toy/dna)

Hide Ads