Lindung Diri dari Jebakan Pelaku Soceng Si Begal Rekening, Ini Tipsnya

Kolom

Lindung Diri dari Jebakan Pelaku Soceng Si Begal Rekening, Ini Tipsnya

Christiansen Frisilya Br Perangin-angin - detikFinance
Senin, 27 Jun 2022 13:40 WIB
Ilustrasi Penipuan
Foto: Ilustrasi oleh Mindra Purnomo
Jakarta -

Jika sebelumnya penipuan di sektor jasa keuangan dilakukan melalui telepon dan pesan singkat, kini dilakukan melalui media sosial. Pelaku mengelabui masyarakat dengan mengaku menjadi petugas dari sebuah lembaga jasa keuangan resmi. Penipuan dengan menggunakan teknik seperti ini dikenal dengan istilah social engineering (Soceng).

Aktivitas Soceng bertujuan untuk memancing korban agar memberikan informasi pribadi tanpa disadari. Manipulasi psikologis dilakukan pelaku dengan berbagai cara dan menggunakan media yang persuasif. Pelaku memanfaatkan emosi dan ketidakhati-hatian korban. Korban akan menjawab atau mengikuti instruksi pelaku. Umpan pancingan dapat berupa mengklik link internet sampai permintaan telepon.

Data pribadi yang diambil atau ditanyakan pelaku dapat berupa username aplikasi, password, Personal Identification Number (PIN), Mobile Banking-PIN (MPIN), kode One Time Password (OTP), nomor kartu ATM/ kartu kredit/kartu debit, nomor CVV/CVC kartu kredit atau kartu debit (merupakan tiga angka terakhir yang ada di belakang kartu), nama ibu kandung dan informasi pribadi lainnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah data dicuri, pelaku bebas menggunakannya untuk apa saja termasuk menguras uang di rekening, mengambil alih akun dan menyalahgunakan data untuk tujuan kejahatan. Adapun cara kerja pelaku Soceng dengan menghubungi calon korban melalui telepon, e-mail, pesan teks, atau media sosial. Bentuk serangan Soceng ada berbagai macam, seperti phishing, scam phone, dan impersonation call.

Ketika melakukan aksinya pelaku Soceng menggunakan beberapa modus operandi. Pertama, pelaku berpura-pura sebagai pegawai bank dan menyampaikan informasi perubahan tarif transfer bank kepada korban. Pelaku meminta korban mengisi link formulir yang meminta data pribadi seperti PIN, OTP, dan password. Kedua, pelaku akan menawarkan jasa upgrade menjadi nasabah prioritas dengan segudang rayuan promosi melalui media sosial dengan syarat harus memberikan data pribadi.

ADVERTISEMENT

Ketiga, pelaku akan menawarkan bantuan kepada calon korban untuk menyelesaikan keluhannya dan mengarahkan korban ke akun media sosial atau website palsu yang mengatasnamakan lembaga jasa keuangan. Di akun palsu, pelaku juga akan meminta korban untuk mengisi formulir yang isinya data pribadi korban. Terakhir, pelaku akan menawarkan kepada korban untuk menjadi menjadi agen laku pandai bank tanpa persyaratan rumit. Penipu akan meminta korban mentransfer sejumlah uang untuk mendapatkan mesin EDC.

Selanjutnya, ada beberapa tips cara lindung diri yang dapat Anda lakukan agar tidak menjadi korban pelaku Soceng, selengkapnya di halaman berikutnya.

Ini dia beberapa tips cara lindung diri yang dapat Anda lakukan agar tidak menjadi korban pelaku Soceng, antara lain:

- Jaga kerahasiaan data pribadi
Menjaga kerahasiaan data pribadi merupakan tanggung jawab masing-masing. Jangan pernah memberikan data pribadi Anda kepada siapa pun dengan alasan apa pun.

- Jangan memposting data pribadi di media sosial
Jangan pernah menunjukkan foto KTP, nomor rekening, buku tabungan, nomor telepon, nama panggilan, nama ibu kandung atau data pribadi di media sosial. Beberapa media sosial juga mengadakan kuis yang menanyakan data pribadi, jangan pernah tergoda untuk mengisi kuis tersebut.

- Aktifkan two-factor authentication
Untuk mencegah pelaku Soceng meretas akun Anda, aktifkan two-factor authentication sebagai lapisan keamanan untuk melindungi data dan password, seperti dengan verifikasi biometric sidik jari, face ID, atau token PIN, sehingga keamanan akun lebih terjamin. Hindari juga menggunakan PIN yang mudah ditebak seperti tanggal lahir.

- Waspada penipu yang mengaku petugas bank/instansi yang menanyakan data pribadi Anda
Jika ada oknum yang mengaku pegawai bank menghubungi dan menanyakan data pribadi Anda, jangan panik dan jangan berikan data yang diminta. Petugas bank yang asli tidak akan meminta data pribadi.

- Cek keaslian telepon, akun media sosial, e-mail dan website bank
Pastikan hanya menghubungi kontak resmi lembaga jasa keuangan. Jika dimungkinkan, Anda dapat langsung mengunjungi kantor lembaga jasa keuangan terdekat.

- Aktifkan notifikasi transaksi rekening dan cek histori rekening secara berkala
Fitur notifikasi transaksi akan sangat membantu dalam memantau transaksi keluar masuk dana yang ada di rekening bank Anda. Notifikasi ini dapat dikirimkan melalui SMS atau e-mail. Anda juga bisa mengecek histori transaksi yang terjadi dengan menggunakan mobile banking atau internet banking. Jika dibutuhkan, Anda juga dapat mengunjungi kantor lembaga jasa keuangan terdekat dan mencetak transaksi yang dilakukan secara berkala.

- Digitalisasi yang memberikan kemudahan akses keuangan bagi masyarakat juga memiliki risiko yang besar.

Konsumen sektor jasa keuangan diimbau untuk menyadari bahwa informasi data pribadi yang digunakan dalam bertransaksi baik melalui platform digital maupun e-commerce harus dijaga. Masyarakat jangan mudah tergoda oleh tawaran hadiah atau bonus yang dilakukan pihak media sosial dengan syarat harus memberikan data pribadi. Jika memungkinkan, gunakan sambungan internet yang aman bukan internet/wifi di fasilitas publik. Menjaga data pribadi akan mengamankan keuangan kita.

Christiansen Frisilya Br Perangin-angin,
Analis Direktorat Humas Otoritas Jasa Keuangan (OJK)



Simak Video "OJK Ajak Media Massa Jadi Duta Literasi Keuangan Indonesia"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads