Bank Indonesia (BI) mengungkap perbedaan rupiah digital yang akan diterbitkan dengan uang elektronik yang selama ini sudah ada. Direktur Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Ryan Rizaldy, mengatakan perbedaan yang paling mudahnya adalah rupiah digital ini dibuat oleh bank sentral dalam hal ini Bank Indonesia.
Rupiah digital sendiri merupakan mata uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC). Sementara bank sentral dari negara lainnya juga akan menciptakan mata uang digital masing-masing.
"Bedanya dengan e-money. Gampangnya kalau CBDC yang diterbitkan bank sentral. Kalau kartu debit itu uangnya bank umum. Kalau e-money, gopay, ovo ini kan diterbitkan lembaga non bank," ujarnya dalam konferensi pers di gedung Bali Nusa Dua Convention Center (BNDCC), Nusa Dua, Bali, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: BI Siapkan 'Kisi-kisi' Rupiah Digital |
Namun, menurutnya yang paling penting bank sentral merupakan lembaga keuangan yang risikonya rendah. Oleh sebab itu, Ryan meyakini uang digital bank sentral akan lebih dipercaya oleh masyarakat.
"Sekarang yang paling penting, bank sentral ini lembaga keuangan ini dengan resiko kreditnya lebih rendah, pastinya di sini mudah-mudahan trust sistem, karena intinya. Ini yang sebenarnya jadi bagian upaya kita untuk memberikan layanan publik pada masyarakat dan bagaimana penciptaan uang itu fungsi bank sentral," jelasnya.
Lebih lanjut, Ryan mengatakan sudah saatnya bank sentral menerbitkan uang digital. Sebab saat ini transaksi digital sudah lebih dikedepankan.
"Saat ini memang sudah zamannya digital sudah saatnya bank sentral kita ini buat digital money. Kira kira seperti itu," tutupnya.