Kantornya Diserbu Pendemo, Bos Indodax: Salah Alamat!

Kantornya Diserbu Pendemo, Bos Indodax: Salah Alamat!

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 02 Agu 2022 16:35 WIB
Indodax selaku startup bitcoin dan crypto exchanger terbesar di Indonesia mendukung industri perfilman Indonesia bangkit dari masa Pandemi 2020.
CEO Indodax Oscar Darmawan. Foto: Istimewa
Jakarta -

CEO Indodax Oscar Darmawan buka suara terkait aksi demo yang berlangsung di kantornya kemarin. Menurutnya, aksi protes yang digelar tersebut salah alamat karena tidak terkait dengan Indodax.

"Bukan kantor Indodax, itu mungkin bisa ditanyakan langsung ke Kunci, karena salah alamat bukan tentang kita itu," katanya kepada detikcom, Selasa (2/8/2022).

"Nggak ada kaitannya, itu salah alamat," tambahnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Kantor Indodax diserbu massa yang mengatasnamakan Lingkar Pemuda Madani (LPM) kemarin. Aksi itu dilakukan karena adanya dugaan pelanggaran terhadap aturan Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti).

Dalam orasinya, pendemo meminta Oscar bertanggungjawab atas permasalahan kepemilikan token developer Kunci atau KunciCoin. Terkait permasalahan tersebut, Oscar meminta agar ditanyakan langsung ke Kunci.

ADVERTISEMENT

"Bisa ditanyakan ke Kunci aja, cuma setahu saya Kunci itu sudah didaftarkan ke Bappebti, ditanyakan langsung ke Kunci aja," jelasnya.

Dalam keterangannya, Koordinator LPM, Ade Andriansa mengatakan, masalah kepemilikan ini melanggar aturan Bappebti.

"Begini bahwa teman-teman itu permasalahkan kepemilikan token oleh developer Kunci yang mana itu melanggar peraturan Bappebti. Bappebti itu hanya boleh kepemilikan itu sekitar 30% untuk developer. Nah dia memiliki 99% kepemilikan, nah itu melanggar kepemilikan Bappebti," ujarnya dalam keterangannya, Senin (1/8).

Ia menambahkan, masyarakat sangat dirugikan karena hal tersebut. Tindakan perusahaan platform jual beli aset digital itu dianggap membohongi publik.

"Di sini kita meminta Indodax agar segera men-delisting daripada token Kunci itu, kedua kita mendesak Bappebti dan Kementerian Perdagangan untuk menegur Pak Oscar itu agar jangan sembarangan hanya gara-gara persoalan bisnis kemudian menabrak aturan mainnya," tutur Ade.




(acd/das)

Hide Ads