Berkembang Pesat, Paylater Makin Digandrungi Masyarakat Indonesia

ADVERTISEMENT

Berkembang Pesat, Paylater Makin Digandrungi Masyarakat Indonesia

Angga Laraspati - detikFinance
Senin, 31 Okt 2022 08:01 WIB
Ilustrasi PayLater
Foto: Shutterstock/
Jakarta -

Metode pembayaran paylater terus berkembang pesat di Indonesia dalam beberapa waktu terakhir. Penggunanya pun semakin meningkat selama masa pandemi beberapa waktu lalu.

Dalam sebuah survei yang dilakukan Research Institute of Socio-Economic Development (RISED) yang berjudul 'Persepsi Pasar Indonesia Terhadap Pemanfaatan Fitur Pembayaran paylater' mengungkapkan bahwa sebesar 92,30% responden menyatakan layanan paylater bermanfaat untuk membantu mengelola keuangan. Survei yang dilakukan pada 2020 ini mengambil sampel masyarakat berusia 23-65 tahun dan memiliki setidaknya satu aplikasi paylater.

Dalam survei yang sama, disebutkan pula bahwa penggunaan layanan ini sebelum dan selama pandemi COVID-19 juga berubah. Jumlah produk kesehatan yang dibeli menggunakan layanan paylater naik sekitar 123,17%.

Tidak hanya itu, terjadi peningkatan intensitas penggunaan layanan paylater sebelum dan selama pandemi. Sebesar 22,52% bagi pengguna yang tergolong sangat sering dan sebesar 7,2% bagi pengguna yang tergolong sering menggunakan layanan paylater.

Sementara itu, survei yang dilakukan oleh Kredivo dan Katadata Insight Center pada Maret 2021 dengan 3.650 responden yang berbelanja online menemukan lebih dari setengah atau 55 persen dari pengguna jasa kredit paylater merupakan pelanggan baru di saat pandemi.

Semakin digandrungi, survei juga menemukan bahwa sebanyak 27% responden menggunakan metode pembayaran paylater untuk belanja di e-commerce dalam satu tahun terakhir.

Pernyataan semakin berkembangnya paylater juga datang dari PT Pefindo Biro Kredit (IdScore) yang mengatakan perempuan menjadi pengguna paylater terbanyak di Indonesia dengan total mencapai 67,2% dari total pengguna paylater.

Bila ditelaah, menurut DSInnovate: Fintech Report 2021 paylater dapat dikelompokkan menjadi dua, yakni layanan paylater yang dimiliki oleh startup digital selain fintech (e-commerce, OTA, ride-hailing service, dll.) dan layanan paylater yang dihadirkan oleh startup fintech.

Dengan metode pembayaran paylater, pengguna dapat membeli produk sekarang, lalu membayarnya di kemudian hari. Wajar saja, sekarang berbagai perusahaan di Indonesia ramai-ramai menawarkan produk paylater.

Meski begitu, setiap penyedia paylater memiliki limit, bunga, dan jangka waktu pinjaman yang berbeda. Pastinya ketika menggunakan paylater, pastikan penyedia paylater sudah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga keamanannya terjamin.

Klik halaman selanjutnya >>>

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT