Bos Binance Beberkan PR Besar RI Atur Aset Kripto

ADVERTISEMENT

Bos Binance Beberkan PR Besar RI Atur Aset Kripto

Achmad Dwi Afriyadi - detikFinance
Selasa, 15 Nov 2022 06:30 WIB
Changpeng Zhao
Foto: Coinmod
Jakarta -

Puncak acara B20 atau B20 Summit telah berjalan di Bali pada 13-14 November 2022 ini. Ajang kumpul para pebisnis kelas kakap ini akan menghasilkan rekomendasi kebijakan yang akan diusung di dalam G20 Summit pada 15-16 November.

Dalam B20 Summit terdapat sejumlah agenda dialog dan diskusi. Salah satu yang dibahas adalah persoalan aset kripto.

Persoalan tersebut disampaikan CEO Binance Changpeng Zhao. Ia menyoroti masalah pajak kripto yang baru saja diperkenalkan Indonesia. Menurutnya, penerapan pajak ini tidak optimal. "Ini tidak optimal," katanya dalam acara B20 Summit yang disiarkan secara online, Senin (14/11/2022).

Ia tak mempermasalahkan penerapan pajak kripto. Meski demikian, dia menilai, penerapannya akan optimal jika pajaknya rendah.

Dia mengatakan, jika pajak dikenakan untuk transaksi US$ 99 atau US$ 100 maka pemerintah 'tidak' akan mendapat pajak. Sebab, tidak ada yang melakukan transaksi dengan nominal tersebut.

Lanjutnya, kripto sendiri menerapkan konsep dengan pembatasan yang minim (less border). Dengan pajak yang rendah namun volume transaksi besar maka pemerintah akan mendapat lebih banyak dari pajak.

Meski begitu, ia secara pribadi merekomendasikan jika pajak tidak diterapkan pada transaksi. Baginya, hal itu akan membuat transaksi menurun.

"Jika kita memberikan pajak 0,1 sampai 2% dari transaksi itu akan berdampak tidak banyak transaksinya. Jadi, bebankan pajak pada bisnisnya di industri, pajak penghasilan perusahaan," ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengungkap, pemerintah telah mengumpulkan miliaran rupiah dari pajak kripto.

Pajak kripto ini terdiri dari pajak penghasilan (PPh) atas transaksi aset kripto melalui Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PPMSE) dan penyetoran sendiri serta Pajak Pertambahan Nilai (PPN) DN atas pungutan oleh non-bendaharawan.

"Pajak kripto yang sempat tentu pada saat itu terjadi boom telah kita kumpulkan PPN Rp 82,85 miliar dan transaksi aset pemindahan tangan dari kripto terkumpul Rp 76,2 miliar," kata Sri Mulyani, dalam konferensi pers APBN KITA Oktober 2022 dikutip Sabtu (22/10).

Jika dijumlahkan, maka negara telah menghasilkan setidaknya Rp 159,12 miliar. Nilai itu dikumpulkan sejak 1 Mei hingga 30 September 2022.

Lebih lanjut, Zhao mengungkap jika Bali merupakan pusat kripto di Indonesia. Ia mengungkap hal itu ketika ditanya moderator mengenai kesannya terhadap Indonesia.

"Sebenarnya sudah berkali-kali ke Indonesia, khususnya Bali. Tempat yang sangat fantastis ditambah dengan resort yang bagus," katanya.

"Bali juga pusat kripto Indonesia kan, orang kripto di sini," tambahnya.

Dia juga menuturkan, pihaknya memiliki komunitas aktif di Bali. Ia mengaku telah bertemu komunitas dengan nama Binance Angels tersebut.

"Kami punya komunitas aktif di sini. Saya telah bertemu dengan Binance Angels, komunitas sukarelawan, lebih banyak belajar tentang apa yang terjadi di sini. Jadi pengalaman yang luar biasa," katanya.

(acd/das)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT