Kejanggalan Dalam Gagal Bayar TaniFund Rp 14 M yang Bikin Investor Curiga

Kejanggalan Dalam Gagal Bayar TaniFund Rp 14 M yang Bikin Investor Curiga

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 06 Des 2022 16:05 WIB
Konferensi Pers Gagal Bayar Para Investor TaniFund
Konferensi pers investor TaniFund terkait gagal baya (Foto: Shafira Cendra Arini/detikcom)

Lebih lanjut, salah satu lender TaniFund, Inka menyampaikan, sebelumnya pihaknya sudah pernah menanyakan perkara siapa perusahaan asuransinya beserta detail-detail lainnya. Namun hasilnya nihil.

"Tidak ada polisnya, tertulis pasar polis. Itu tidak bisa dilihat asuransinya apa. Kami sudah pernah minta, tapi mereka bilang tidak punya kewajiban memberi tahu kita," kata Inka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Inka juga mencurigai soal alasan gagal panen yang disebutkan oleh pihak TaniFund. Menurutnya, tidak masuk akal apabila dari sekian banyak lahan yang lokasinya berbeda, terjadi gagal panen hampir di semua tempat.

"Posisi kelompok tani kan beda-beda. Logikanya apa bisa terjadi force majeure di saat bersamaan? Ada juga bilang ada borrower (petani) yang nakal. TaniFund katanya sudah beri surat peringatan 1, 2 dan 3, kalimatnya begitu. Tapi belum ada langkah konkret mau diapakan," ujar Inka.

ADVERTISEMENT

Dalam mediasi yang hampir dijalankan selama 1 bulan di bulan Oktober pun, Inka mengatakan, mediator seolah hanya memaparkan permasalahan-permasalahan yang tengah dihadapi perusahaan tanpa memberikan solusi.

"Saat kita beri surat resmi, minta bertemu, dengan list pertanyaan, dengan force majeure, apa yang akan dilakukan terkait fraud, dan lainnya, surat resmi kita nggak dijawab. Mereka menutup komunikasi," ungkapnya.

Inka mengaku, pihaknya juga sudah berupaya mengadukan hal ini pada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) selaku pihak pengawas, namun komunikasi dikembalikan lagi ke pihak TaniFund hingga berujung pada jawaban yang sama.

Karena itulah, Inka bersama jajaran lender lainnya berharap, TaniFund melakukan itikad baik untuk berdiskusi dan terbuka kepada para investor. Apalagi mengingat jumlah investor keseluruhan mencapai ribuan orang dengan besaran investasi mulai dari di bawah Rp 2 juta hingga ratusan juta.

Apabila setelah surat somasi dikirimkan dan perusahaan tidak juga merespon dalam jangka waktu seminggu, berkemungkinan para lender akan mengajukan gugatan hukum perdata.

detikcom telah menghubungi pihak TaniFund untuk melakukan konfirmasi. Namun hingga kini belum ada respons. Adapun pihak TaniFund yang dihubungi adalah Co-Founder & CEO TaniHub Pamitra Wineka dan Corporate Communications Manager Grace Dwitiya Amianti.


(das/das)

Hide Ads