Madonna hingga Tom Brady Digugat Gegara Kripto, Ada Apa?

Madonna hingga Tom Brady Digugat Gegara Kripto, Ada Apa?

Ilyas Fadilah - detikFinance
Jumat, 16 Des 2022 09:27 WIB
madonna
Madonna (Foto: YouTube/MTV)
Jakarta - Sejumlah selebritas dunia seperti Tom Brady, Madonna, Gwyneth Paltrow, hingga pemain baseball David Ortiz menghadapi tuntutan hukum dari investor kripto. Hal ini terjadi pasca bangkrutnya platform perdagangan kripto FTX.

Awal bulan ini perwakilan kelompok mengajukan gugatan terhadap sejumlah selebriti termasuk Jimmy Fallon, Justin Bieber dan Serena Williams karena mempromosikan NFT Bored Ape Yacht Club.

NFT adalah fenomena terkait kripto yang pada dasarnya mengubah karya seni digital dan barang koleksi lainnya menjadi satu-satunya aset yang dapat diverifikasi dan mudah diperdagangkan di blockchain. Bored Ape Yacht Club adalah kumpulan 10.000 karya seni NFT digital yang hidup di blockchain ethereum (eth).

Awalnya Tom Brady dan kawan-kawan digugat pada November oleh investor FTX atas dukungan mereka terhadap platform kripto yang sedang bermasalah itu. Kemudian nama Brady dan Ortiz disebut lagi pada awal Desember dalam gugatan serupa atas dukungan mereka terhadap FTX.

Gugatan tersebut menuduh bahwa mereka sebagai public figure tidak mengungkapkan secara transparan keterlibatan dengan lembaga keuangan digital. Sebenarnya sudah sejak lama regulator memperingatkan investor tentang dukungan selebritas berisiko.

"Promosi selebritas cryptocurrency penuh dengan masalah," bunyi gugatan tentang Bored Ape dilansir dari CNN, Jumat (16/12/2022).

Pada masa kejayaannya, FTX mendapatkan endorse dari beberapa atlet dan selebriti. Brady dan Bundchen, khususnya, mengambil saham ekuitas yang dirahasiakan di bursa pada 2021.

Sekarang FTX dihadapkan pada kenyataan bangkrut dan pendirinya Sam Bankman-Fried ditangkap karena dicap sebagai salah satu penipuan keuangan terbesar dalam sejarah di Amerika Serikat (AS). (das/das)


Hide Ads