Kripto Terdaftar di RI Bakal Dievaluasi, Punya Anang & Anak Yusuf Mansur Masuk?

Kripto Terdaftar di RI Bakal Dievaluasi, Punya Anang & Anak Yusuf Mansur Masuk?

Anisa Indraini - detikFinance
Kamis, 22 Des 2022 18:45 WIB
Ilustrasi Kripto dan Forex
Foto: Dok. Shutterstock
Jakarta -

Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Kementerian Perdagangan mengungkapkan token kripto ASIX besutan artis Anang Hermansyah dan I-COIN milik anak Ustaz Yusuf Mansur, Wirda Mansur belum masuk dalam token terdaftar di Indonesia.

Plt Kepala Bappebti Didid Noordiatmoko mengatakan saat ini kripto terdaftar di Indonesia berjumlah 383 dan belum ada milik Anang serta anak Yusuf Mansur. Dalam waktu dekat akan dilakukan evaluasi dari daftar tersebut dan diharapkan token kripto lokal bisa masuk.

"Jadi akan segera review 383. Saya mendorong token lokal apakah di situ ASIX masuk, ada perbaikan di situ. Selain ASIX, I-COIN juga belum ada," kata Didid di kantornya, Jakarta Pusat, Kamis (22/12/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Didid menyebut pihaknya juga akan mempercepat evaluasi daftar aset kripto yang sah diperdagangkan di Indonesia, dari setiap 1 tahun sekali menjadi 6 bulan sekali. Hal ini dilakukan untuk mendorong koin lokal yang terdaftar di Indonesia.

"(Kapan evaluasi) tahun depan. Nanti (daftar) 383 kita review, dia bisa berkurang dari 383, ada yang baru lagi bisa masuk atau bisa berkurang," tuturnya.

ADVERTISEMENT

Didid mendorong agar masyarakat lebih memilih koin lokal karena alasan keamanan dan pengawasan. Meskipun, nilainya lebih rendah dari koin luar negeri.

"Sekarang (koin lokal) rendah karena itu baru, tapi begitu dia bisa dipercaya, bisa dibeli, itu akan naik kelas. Biarkan pasar berjalan, dari sisi pengawasan oleh masyarakat lebih mudah," imbuhnya.

(aid/dna)

Hide Ads