Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC) menggugat platform cryptocurrency Coinbase pada hari Selasa. Langkah ini dilakukan usai SEC menggugat Binance dan CEO-nya, Changpeng "CZ" Zhao yang dituding mengoperasikan jaringan penipuan.
Coinbase dituduh membiarkan terjadinya perdagangan kripto ilegal. Platform ini juga disebut bertindak sebagai pialang, bursa dan agen kliring untuk investasi tanpa mengikuti aturan SEC yang benar.
Dilansir dari BBC, Rabu (7/6/2023), Coinbase menyebut aturan tersebut tidak jelas. Paul Grewal, kepala petugas hukum Coinbase mengatakan, solusinya ada di undang-undang yang adil untuk dimenangkan dan diterapkan secara transparan, bukan di litigasi atau proses penyelesaian sengketa melalui pengadilan.
"Sementara itu, kami akan terus mengoperasikan bisnis kami seperti biasa," jelasnya.
Gugatan terhadap Coinbase dilakukan sehari setelah SEC menggugat Binance, platform perdagangan crypto terbesar di dunia. SEC menuduh perusahaan tersebut salah menangani dana pelanggan, secara artifisial menggelembungkan volume perdagangan di situs dan mengambil langkah-langkah untuk menghindari peraturan AS.
Pihak berwenang telah berjanji untuk mengawasi industri secara lebih agresif menggunakan aturan yang ada. Disebutkan banyak aset kripto berfungsi seperti investasi lain yang harus diawasi.
Upaya untuk meningkatkan pengawasan telah meningkat setelah keruntuhan dramatis bursa tahun lalu, FTX, yang membuat banyak pelanggan tidak dapat mengakses dana mereka.
Pada hari Selasa, regulator keuangan dari 10 negara bagian AS, termasuk California dan Alabama, juga mengajukan gugatan hukum yang menyatakan bahwa Coinbase beroperasi sebagai dealer sekuritas yang tidak terdaftar.
"Seperti yang dituduhkan dalam pengaduan kami, Coinbase sepenuhnya menyadari penerapan undang-undang sekuritas federal untuk aktivitas bisnisnya, tetapi dengan sengaja menolak untuk mengikutinya," kata Gurbir S Grewal, direktur divisi penegakan SEC.
"Anda tidak bisa mengabaikan aturan hanya karena Anda tidak menyukainya atau karena Anda lebih suka aturan yang berbeda," tutupnya.
Lihat juga Video: Transaksi Pakai Kripto, Pengusaha Rental Mobil di Bali Ditangkap
(Ilyas Fadilah/rrd)