OJK: Korban Pinjol Ilegal Paling Banyak Guru, Ibu Rumah Tangga, dan Pelajar

Shafira Cendra Arini - detikFinance
Selasa, 25 Jul 2023 11:08 WIB
Foto: Shafira Cendra Arini/Detikcom
Jakarta -

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Pelindungan Konsumen Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Friderica Widyasari Dewi mengungkapkan aktivitas pinjaman online (pinjol) ilegal paling banyak memakan korban dari kalangan guru, ibu rumah tangga, hingga pelajar.

Wanita yang akrab disapa Kiki ini mengatakan, pendidikan literasi penting untuk dipupuk sejak dini. Menurutnya literasi sangat penting sebagai tindakan preventif dalam mencegah terjerat aktivitas-aktivitas ilegal, salah satunya pinjol ilegal.

"Survei menyampaikan bahwa kita sering dengar tentang pinjol. Hal-hal ilegal. Korban paling besar itu guru, ibu rumah tangga, dan pelajar. Itu salah satu korban tertinggi pinjol ilegal," kata Kiki, dalam acara Literasi Keuangan di Balai Kota Bogor, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).

Ditemui selepas acara, Kiki mengatakan, data tersebut berdasarkan survei independen dari suatu lembaga. Kondisi ini juga tercermin dari berbagai cerita dan kasus yang terjadi dalam beberapa waktu ke belakang.

"Kit banyak dengar cerita anak yang udah lulus kerja, mau daftar kerjaan kemudian nggak bisa karena catatan di SLIK-nya, dia punya pinjaman, kemudian sekarang buy now pay later, itu juga membuat anak-anak konsumtif dan lain-lain. Jadi ini harus kita edukasi dari sekarang," ujarnya.

Turut mendampingi di lokasi, Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto mengatakan, budaya serba instan dan jebakan tren kekinian menjadi salah satu PR besar pemerintah saat ini. Hal ini kerap membuat masyarakat terbuai hingga terjebak hal-hal ilegal.

"Contohnya pinjol, mau punya sesuatu. Mimpi ingin diwujudkan dengan cepat, ya udah minjem tanpa jelas. Minjem ke mana dan bagaimana membayarnya," katanya.

Selain itu, menurutnya anak-anak jaman sekarang mudah terjebak dengan hari ini dan lupa untuk menyusun masa depan. Hal ini membuat anak-anak cenderung berharap bisa mendapatkan sesuatu secara instan dan cepat, serta menghabiskannya sesegera mungkin.

"Ini yang harus kita jadikan PR sama-sama, membangun kultur literasi sekaligus menyiapkan karakter-karakter yang siap menjemput masa depan secara berproses. Yang dilakukan hari ini kan adalah turunan dari itu. Anak-anak diajari menabung, diajak melek literasi keuangan, supaya mereka bisa menyiapkan masa depan secara serius," kata Bima.

Sebagai tambahan informasi, agar terhindar dari investasi bodong hingga pinjol ilegal, OJK mengimbau masyarakat untuk selalu ingat 2L yaitu Legal dan Logis. Legal maksudnya cek legalitas/perizinan perusahaan maupun produk yang ditawarkan. Logis artinya memahami rasionalitas imbal hasil/keuntungan yang ditawarkan. Masyarakat juga diimbau agar tidak terkena bujuk rayu iklan pinjol di media sosial atau di internet.

Simak juga Video 'Rekening Aktif Pinjol Indonesia Tembus 17 Juta Akun, Jawa Terbanyak':






(rrd/rir)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork