Cryptocurrency atau mata uang kripto adalah salah satu instrumen investasi yang cukup banyak diminati, terutama dari kalangan milenial dan gen z. Meski begitu banyak di antara peminat kripto ini yang belum memahami betul jenis investasi yang satu ini.
Akibatnya tidak sedikit di antara mereka yang mengalami kerugian cukup besar, salah satunya seperti yang terjadi pada pelaku pembunuhan adik tingkat di Universitas Indonesia (UI) bernama Altafasalya Ardnika Basya (23).
Pelaku tega membunuh adik tingkatnya, Muhammad Naufal Zidan (19), karena terlilit utang dan ingin mencuri barang korban usai kehilangan hampir Rp 80 juta saat berinvestasi di kripto. Lantas yang menjadi pertanyaan saat ini, apakah aset kripto aman digunakan sebagai instrumen investasi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menjawab pertanyaan ini Direktur Eksekutif Segara Research Institute Piter Abdullah mengatakan kripto bukanlah istrumen investasi yang aman untuk digunakan masyarakat, khususnya bagi mereka yang tidak paham betul mengenai apa itu kripto.
"Enggak aman, sangat tidak aman. Apa lagi buat mereka yang tidak mengerti (kripto). Saya aja nggak mau investasi di sana. Investasi dalam artian beli kripto kan, beli kemudian jual saat naik," kata Piter kepada detikcom, Senin (7/8/2023).
Menurutnya, instrumen kripto tidak memiliki underlying asset atau aset dasar seperti instrumen-instrumen investasi lainnya. Karenanya bagi Piter kripto bukanlah instrumen investasi, melainkan instrumen spekulasi.
"Pahami bahwa kripto itu tidak ada underlying-nya. Emas itu bernilai karena ada underlying asetnya, asetnya emas. Atau kita investasi tanah ada underlying asetnya, asetnya itu ada. Kripto gak ada nilainya gak ada underlying value-nya," ungkapnya.
Untuk itu Piter sangat menganjurkan kepada masyarakat untuk tidak mencoba berinvestasi di kripto, apalagi bila yang bersangkutan belum mengerti betul mengenai karakteristik dari mata uang digital yang satu ini.
"Jadi menurut saya kalau gak ngerti jangan coba-coba. Lebih baik kalau mau berinvestasi di saham. Saham itu jelas ada underlying-nya, ada asetnya, sesuatu yang berwujud," tambah Piter.
Di sisi lain Direktur Center of Law and Economic Studies (CELIOS) Bhima Yudhistira mengatakan secara instrumental, kripto merupakan salah satu jenis investasi yang aman digunakan masyarakat. Menurutnya aset ini aman dalam artian legal dan terjamin.
Namun di saat yang bersamaan Bhima juga menegaskan bila instrumen investasi yang satu ini memiliki resiko tinggi, yang artinya investor bisa mendapat untuk besar bila sukses namun bisa juga kehilangan banyak bila gagal dalam berinvestasi.
"Iya dia harus mengerti baik dari sisi teknologi di belakang aset kripto, siapa penerbit koinnya, kemudian bagaimana membedakan antara investasi dengan berjudi. Banyak korban ini menganggap aset kripto sebagai perjudian atau menjadi kaya dalam waktu cepat," ungkap Bhima saat dihubungi detikcom.
Untuk itu pemahaman yang baik diperlukan bagi mereka yang ingin berinvestasi di kripto. Sayangnya, menurut hasil survei CELIOS jumlah investor yang memahami betul apa itu kripto jauh lebih sedikit bila dibandingkan minat masyarakat terhadap instrumen yang satu ini.
"Ternyata berdasarkan hasil riset CELIOS itu sekitar 75% menjawab tidak paham terhadap aset kripto. Jadi mayoritas investor itu tidak paham akan kripto. Padahal 70% dari investor itu mempersepsikan aset kripto itu beresiko tinggi, dan sebanyak 23% beresiko sedang. Jadi kalau mereka mempersepsikan kripto ini beresiko tinggi harusnya kan mereka harus paham akan aset kripto ini," jelasnya.
Menurutnya banyak masyarakat yang tidak paham terkait aset kripto ini lantaran ia hanya ikut-ikutan berinvestasi tanpa mengenali lebih jauh aset yang ingin dibelinya.
"Sebenarnya banyak juga yang menjadi korban dari investasi aset kripto karena 'fomo' kan. Jadi waktu masa pandemi mereka terjebak ikut-ikutan tren karena saat itu aset kripto sedang tinggi-tingginya dan banyak penawaran investasi berkedok aset kripto," kata Bhima.
Menurutnya karena hal inilah banyak di antara masyarakat yang gagal saat berinvestasi di aset kripto. Akhirnya banyak di antara mereka yang mengalami kerugian besar seperti yang terjadi pada seperti pelaku pembunuhan mahasiswa UI baru-baru ini.
(kil/kil)