Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan tawaran pembayaran uang kuliah menggunakan jasa peer to peer (P2P) lending atau pinjaman online (pinjol) bukan hanya terjadi di Institut Teknologi Bandung (ITB). Pemberi pinjaman yakni PT Inclusive Finance Group (Danacita) disebut melakukan kerja sama dengan beberapa perguruan tinggi lain.
Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengatakan Danacita adalah perusahaan yang telah memiliki izin. Tawaran pembayaran uang kuliah merupakan program kerja sama dari pihak perusahaan pemberi pinjaman dengan perguruan tinggi terkait.
"Berkaitan dengan fasilitas pinjaman yang diberikan kepada mahasiswa di ITB, ini memang ada program kerja sama antara perusahaan ini dengan universitas terkait. Tentu hal itu dilakukan oleh masing-masing pihak tanpa perlu mendapatkan persetujuan otorisasi dari OJK. Setahu kami perusahaan ini juga melakukan kerja sama yang serupa dengan beberapa universitas lainnya," kata Mahendra di Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Selasa (30/1/2024).
Menurut Mahendra, pembayaran uang kuliah menggunakan fasilitas pinjol merupakan pilihan dari masing-masing mahasiswa. Pihaknya sebagai regulator hanya memanggil Danacita untuk mendalami apakah ada pelanggaran dalam pemberiannya.
"Kami sebagai regulator telah memanggil Danacita ini untuk mendalami apakah ada hal-hal yang dilanggar terkait dengan proses penetapan pihak yang dapat diperkenankan untuk melakukan pinjaman dan apakah ada hal-hal yang dilanggar berkaitan dengan langkah-langkah terkait pengembalian dari utang itu," beber Mahendra.
OJK memastikan akan terus mengawal fenomena ini. Selain itu, meminta kepada perusahaan pemberi pinjaman untuk meningkatkan edukasi kepada mahasiswa mengenai hak, kewajiban dan risiko dari konsumen.
"Kami terus akan melakukan pengawalan terhadap hal ini dan secara langsung meminta kepada perusahaan bersangkutan untuk tetap memperhatikan dan menjalankan dengan baik seluruh proses kehati-hatian, transparansi dan penyaluran pembiayaannya," ucap Mahendra.
Secara keseluruhan OJK mencatat outstanding pembiayaan pinjol hampir mencapai Rp 600 triliun dan jumlah yang diberikan kepada UMKM secara proporsional disebut semakin meningkat. Hal itu menunjukkan bahwa industri ini memberikan tambahan akses kepada sektor jasa keuangan.
Simak Video 'Mahasiswa ITB Protes Skema Pembayaran UKT via Pinjol':
(aid/kil)