Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membeberkan sejumlah tantangan di sektor industri financial technology (fintech) Indonesia. Hal ini disampaikan oleh Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto (IAKD) OJK Djoko Kurnijanto.
Djoko menyebut ada empat tantangan yang dihadapi pelaku industri fintech dalam negeri. Pertama, keberlanjutan bisnis. Menurutnya, keberlanjutan bisnis dapat dilihat dari dua aspek, yakni tata kelola perusahaan dan permodalan.
"Nah banyak sekali perusahaan fintech yang berhenti di tengah jalan karena memang kurangnya tata kelola yang memandai. Dan juga permodalan atau kurang menarik buat investor untuk bisa menanamkan dananya untuk bisnis ini. Dan belum lagi kalau kita melihat dari data bahwa investor yang menginvestasikan dananya di fintech itu sekarang ini cenderung turun di tahun 2023 kemarin," kata Djoko dalam acara Pre-Event Media Gathering, di Menara OJK Radius Prawiro, Jakarta Pusat, Senin (4/11/2024).
Meski begitu, dia menerangkan beberapa perusahaan fintech tengah membidik investor asing. Hal ini berdasarkan hasil dari survey yang dilakukan oleh Asosiasi Financial Technology Indonesia (AFTECH).
Kemudian tantangan selanjutnya, yakni sumber daya manusia (SDM) atau talent. Dia menekankan pentingnya peningkatan kualitas sumber daya manusia sejalan dengan bonus demografi. Pihaknya pun mengupayakan bagaimana SDM ini dapat memanfaatkan teknologi digital.
"Nah kemudian tantangan berikutnya adalah kaitan dengan kemitraan dan kolaborasi. Nah ini juga yang menjadi tantangan kita bagaimana kita tetap terus bisa melakukan kemitraan atau kolaborasi ini dalam kegiatan apapun, any activities," imbuh dia.
Dia menerangkan pihaknya telah meluncurkan peta jalan terkait pengembangan dan penguatan inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK). Di mana di dalamnya tertuang untuk pengembangan ITSK akan menekankan pada konsep pentahelix innovation hub yang melibatkan berbagai pihak, seperti perusahaan fintech, institusi/lembaga jasa keuangan, media, hingga akademisi. Kemudian dia menekankan pentingnya menciptakan regulasi yang memadai untuk industri fintech.
"Nah, kenapa lingkungan regulasi ini sangat penting? Ini karena tidak terlepas dari adanya inovasi yang terus berjalan dan terus berjalan tanpa kita ketahui barang itu apa. Dan sudah sangat lazim bahwa inovasi itu datangnya pasti lebih duluan dibandingkan dengan regulasi. Nah, jadi tidak pernah inovasi itu menunggu regulasinya ada nggak ya? Nggak. Selalu inovasi lahir duluan. Nah, pertanyaannya adalah apakah kita sudah cukup kemampuan untuk bisa meng-embrace itu semua? Apakah kita sudah punya kemampuan dan infrastruktur untuk bisa merangkul semua inovasi yang terjadi di dunia digital ini? Khususnya yang terkait dengan finansial," jelasnya.
Lihat Video: Apple Pay Later yang Bikin Perusahaan Fintech Ketar-ketir
(kil/kil)