Harga Bitcoin mencapai rekor tertinggi pada Kamis (14/8) mencapai US$ 124.000 atau setara Rp 1,99 miliar (kurs Rp 16.091). Kenaikan juga terjadi pada Ether mencapai US$ 4.780,04, melampaui level tertinggi sejak akhir 2021.
Capaian ini didorong oleh pasar yang memproyeksikan bank sentral AS, Federal Reserve memangkas suku bunga acuan. Menurut Analis Pasar IG Tony Sycamore, kenaikan ini juga dipicu karena pembelian besar-besaran oleh investor institusi, dan kebijakan Presiden AS Donald Trump yang mempermudah investasi kripto.
"Secara teknis, jika harga di atas US$ 125.000 dapat mendorong BTC ke US$ 150.000," ujarnya dikutip Reuters, Kamis (14/8/2025).
Baca juga: Harga Bitcoin Cs Naik Lagi, Cek Sentimennya |
Harga Bitcoin telah melonjak hampir 32% sejak awal 2025 berkat aturan Trump. Trump menyebut dirinya Presiden Kripto dan keluarganya telah terjun ke sektor ini selama setahun terakhir.
Selain itu, Trump juga telah meneken perintah eksekutif yang mengizinkan aset kripto dimasukkan ke akun pensiun 401(k). Di sisi lain, regulasi stablecoin juga sudah disahkan tahun ini semakin mempermudah investasi kripto di AS.
Melonjaknya Bitcoin juga telah memicu reli panjang dalam beberapa aset kripto selama beberapa bulan terakhir. Menurut data dari CoinMarketCap, kapitalisasi pasar sektor kripto secara keseluruhan telah melonjak menjadi lebih dari US$ 4,18 triliun, naik dari US$ 2,5 triliun pada November 2024 saat Trump memenangkan pemilihan presiden AS.
Lihat juga Video: Harga Bitcoin Sentuh Rp 1,8 M, Apa Penyebabnya?
(rea/ara)