DANA Hadirkan Fitur Jaminan Anti Pending, Pastikan #AmanDariBadman

Hana Nushratu - detikFinance
Selasa, 23 Sep 2025 14:04 WIB
Foto: DANA
Jakarta -

Dompet digital DANA menghadirkan fitur jaminan anti pending. Fitur ini diberikan oleh DANA Protection.

DANA Protection adalah fitur unggulan dari aplikasi DANA yang memberikan perlindungan maksimal kepada pengguna dari berbagai ancaman keamanan digital. Dengan fitur ini, setiap transaksi ilegal akan mendapatkan jaminan uang kembali 100%.

Dengan jaminan ini, transaksi pengguna jadi bebas nyangkut. Jaminan ini hanya berlaku untuk transaksi kirim uang ke sesama pengguna DANA.

Di samping itu, agar #AmanDariBadman, setiap pengguna harus selalu waspada dan bijak dalam menggunakan perangkat serta menjaga kerahasiaan data pribadi. DANA berharap setiap pengguna dapat berperan aktif dalam menciptakan ekosistem transaksi digital yang aman dan terpercaya melalui kepatuhan terhadap syarat dan ketentuan layanan.

Buat cara klaimnya, pengguna bisa ikuti langkah-langkah berikut:

1. Tap DANA Protection di Beranda DANA.

2. Baca detail perlindungan apa saja yang diberikan DANA Protection.

3. Tap button DIANA.

4. Informasikan & laporkan kendala yang kamu alami.

5. Kirimkan detail transaksi & dokumen yang diperlukan untuk mempercepat proses klaim.

6. Cek perkembangan proses klaimmu di DIANA.

Pastikan kamu hanya mengakses informasi melalui platform resmi DANA Indonesia guna menjamin keamanan dalam bertransaksi. DANA Indonesia juga sudah diawasi oleh Bank Indonesia (BI) dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).

Jadi tunggu apa lagi? Yuk download dan gunakan dompet digital DANA sekarang!



Simak Video "Video: Dengerin Deh! Alasan Kamu Perlu Serius Siapin Dana Darurat"

(hnu/ega)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork