PT Central Finansial X (CFX), bursa aset kripto berizin di Indonesia mencatatkan volume perdagangan di pasar spot selama Februari mencapai Rp 24,33 triliun. Berdasarkan laporan periode dari 1 sampai dengan 28 Februari 2026, Bursa Kripto CFX mencatat terdapat 1.457 aset kripto dan 127 kontrak derivatif aktif yang diperdagangkan melalui 25 Pedagang Aset Keuangan Digital (PAKD) terdaftar.
CFX juga merilis laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto, yang akan dipublikasikan setiap bulan ini memuat rangkuman aktivitas transaksi secara menyeluruh yang terjadi di dalam ekosistem Bursa Kripto CFX. Data yang disajikan mencakup metrik dari pasar spot maupun pasar derivatif, seperti volume perdagangan, frekuensi transaksi, hingga jumlah konsumen aktif bulanan. Guna memastikan aksesibilitas informasi yang luas, data tersebut didistribusikan melalui situs web resmi dan kanal media sosial.
Direktur Utama Bursa Kripto CFX, Subani, menyampaikan bahwa penerbitan data industri ini merupakan wujud tanggung jawab Bursa Kripto CFX dalam menghadirkan ekosistem aset kripto yang berintegritas dan berkualitas. Publikasi ini menjadi bagian dari implementasi pilar utama bursa untuk mengedepankan transparansi data dan ketersediaan data bagi seluruh masyarakat dan pemangku kepentingan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sebagai bursa kripto, kami selalu berkomitmen untuk menjaga kualitas ekosistem aset kripto melalui ketersediaan data transaksi yang valid dan transparan. Kami berharap data-data tersebut dapat rujukan yang objektif bagi masyarakat maupun konsumen dalam melihat kondisi pasar dan sebelum mengambil keputusan transaksi," jelas Subani dalam keterangan tertulis, Rabu (11/3/2026).
Sementara itu, aktivitas di pasar derivatif mencatatkan volume perdagangan sebesar Rp 3,88 triliun pada periode yang sama. Lebih lanjut, Bursa Kripto CFX melaporkan bahwa Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Pippin (PIPPIN), dan Solana (SOL) menjadi lima aset kripto dengan volume perdagangan terbesar sepanjang bulan Februari.
Subani menuturkan bahwa laporan Perkembangan Data Industri Aset Kripto semakin melengkapi keterbukaan informasi yang ada di situs web Bursa Kripto CFX, yakni www.cfx.co.id. Sebelumnya, Bursa Kripto CFX telah memiliki informasi mengenai Daftar Aset Keuangan Digital (DAKD) yang berisikan seluruh daftar aset kripto yang sah diperjualbelikan di Indonesia. Selain itu, terdapat juga informasi terkait Data Ringkasan Pasar yang menyajikan frekuensi dan volume harian di pasar spot maupun kontrak derivatif, serta pergerakan harga acuan aset kripto.
"Data industri, DAKD, hingga ringkasan pasar yang ditampilkan di website Bursa Kripto CFX dapat dijadikan rujukan oleh masyarakat ketika hendak melakukan investasi aset kripto. Ke depan, kami akan terus menambah berbagai instrumen data pasar relevan lainnya untuk mengukuhkan posisi Bursa Kripto CFX sebagai rujukan informasi utama untuk seluruh informasi yang berkaitan dengan data pasar aset kripto di Indonesia," tutup Subani.
(ahi/ara)










































