- Direktorat Bea dan Cukai (DJBC) Kantor Pelayanan dan Pengawasan Tipe A1 Jakarta, Halim Perdana Kusuma berhasil mengamankan 3,5 kg shabu. Barang haram tersebut diamankan saat pemeriksaan X-Ray di Bandara Halim Perdana Kusuma.
Bea Cukai Tangkap 3,5 Kg Shabu-shabu
Senin, 28 Jun 2010 13:34 WIB