Jakarta - Pemerintah menunjuk PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) untuk menyalurkan likuiditas pembiayaan perumahan yang mulai digulirkan pemerintah 1 Oktober 2010. Dengan program ini, masyarakat berpenghasilan maksimal Rp 4,5 juta per bulan bisa memperoleh bunga KPR di bawah 10 persen.
BTN Jadi Penyalur Subsidi Perumahan
Selasa, 07 Sep 2010 15:06 WIB