-
Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) bersama dengan Bank Indonesia (BI) memusnahkan 367.049 lembar uang palsu senilai Rp 24.134.435.000. Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (13/9/2011).