Uang Palsu Rp 24 Miliar Dimusnahkan

Uang Palsu Rp 24 Miliar Dimusnahkan

- detikFinance
Selasa, 13 Sep 2011 18:21 WIB
Uang Palsu Rp 24 Miliar Dimusnahkan
- Badan Reserse Kriminal Kepolisian RI (Bareskrim Polri) bersama dengan Bank Indonesia (BI) memusnahkan 367.049 lembar uang palsu senilai Rp 24.134.435.000. Pemusnahan uang palsu tersebut dilakukan di Gedung BI, Jalan MH Thamrin, Jakarta, Selasa (13/9/2011).
Halaman 2 dari 0
(/dru)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads