BPJS TK Lindungi Seluruh Notaris INI

Foto Bisnis

BPJS TK Lindungi Seluruh Notaris INI

Agung Pambudhy - detikFinance
Selasa, 14 Feb 2017 20:28 WIB

Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan Ikatan Notaris Indonesia untuk memberikan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 16 ribu notaris anggota INI.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan, Agus Susanto (kiri), bersama Ketua Umum Ikatan Notaris Indonesia, Yualita Widyadhari (kanan), usai melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Ikatan Notaris Indonesia (INI) dengan BPJS TK tentang sinergi penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan di Jakarta, Selasa (14/2/2017).
Dengan adanya nota kesepahaman ini, BPJS TK memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada 16 ribu notaris anggota INI dan juga pegawai yang bekerja di kantor-kantor notaris tersebut.
Perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan mencakup seluruh program jaminan dari BPJS TK yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Pensiun (JP).
BPJS TK Lindungi Seluruh Notaris INI
BPJS TK Lindungi Seluruh Notaris INI
BPJS TK Lindungi Seluruh Notaris INI
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads