DPR Setuju Aturan Pajak Intip Rekening Jadi UU

Foto Bisnis

DPR Setuju Aturan Pajak Intip Rekening Jadi UU

Lamhot Aritonang - detikFinance
Kamis, 27 Jul 2017 15:08 WIB

Jakarta - DPR memberikan persetujuan untuk menjadikan aturan intip rekening dari Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2017 menjadi UU.

UU itu disahkan dalam Rapat Paripurna di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (27/7/2017).
Rapat dipimpin oleh Wakil Ketua DPR Agus Hermanto didampingi Fahri Hamzah, Taufik Kurniawan, dan Setya Novanto.
"Perppu I/2017 menjadi UU, selanjutnya kami akan menanyakan seluruh fraksi, apakah RUU Perpu Nomor 1 Tahun 2017 tentang akses informasi keuangan untuk kepentingan perpajakan, dapat disetujui untuk disahkan menjadi UU," kata Pimpinan Rapat Paripurna, Agus Hermanto di Ruang Rapat Paripurna, Jakarta, Kamis (27/7/2017). "Setuju," jawab seluruh anggota.
DPR juga mengagendakan rapat paripurna penutupan masa sidang dan membahas RUU Pertangungjawaban pelaksanaan APBN 2016-2017.
Ketua Banggar DPR RI Aziz Syamsudin menyerahkan hasil rapat Banggar mengenai membahas RUU pertangungjawaban pelaksanaan APBN 2016-2017 kepada pempinan rapat.
DPR Setuju Aturan Pajak Intip Rekening Jadi UU
DPR Setuju Aturan Pajak Intip Rekening Jadi UU
DPR Setuju Aturan Pajak Intip Rekening Jadi UU
DPR Setuju Aturan Pajak Intip Rekening Jadi UU
DPR Setuju Aturan Pajak Intip Rekening Jadi UU
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads