Jakarta - BPJS Ketenagakerjaan siap menanggung seluruh biaya korban luka akibat robohnya beton proyek Light Rapid Transit (LRT) di Jl Kayu Putih, Pulogadung, Jaktim.
Foto Bisnis
BPJS Ketenagakerjaan Tanggung Biaya Korban Robohnya Beton LRT
Selasa, 23 Jan 2018 22:06 WIB
