Jumat, 25 Jan 2019 21:35 WIB
Foto Bisnis
ESDM Desak Polri Tindak Tegas Penyalahgunaan Izin Usaha Tambang
Kolaka - Kementerian ESDM meminta Polri menindak tegas penyalahguna Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diduga dilakukan PT Babarina Putra Sulung di Sulawesi Tenggara.
Foto 2 dari 4
Permasalahan pertambangan di daerah, memang sangat kompleks. Permasalahan pertambangan ilegal dan juga perusahaan tambang yang tidak memenuhi keharusan clean and clear (CnC) juga sangat banyak. Sebelumnya, massa yang tergabung dalam Forum Mahasiswa Pemerhati Investasi Pertambangan (Forsemesta) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyambangi Kementerian ESDM RI, Rabu (23/1/2019). Mereka menuntut Kementerian ESDM RI untuk segera memberikan sanksi pencabutan Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Babarina Putra Sulung akibat aktivitas penambangan ilegal yang dilakukan perusahaan tersebut. Foto: dok. Forsemesta