LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Foto Bisnis

LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan

Rengga Sancaya - detikFinance
Senin, 13 Mei 2019 17:26 WIB

Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) mempertahankan tingkat suku bunga penjaminan. Alasannya suku bunga simpanan perbankan terpantau sudah melandai.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Halim Alamsyah (kedua kiri), Kepala Eksekutif Fauzi Ichsan (kedua kanan), Direktur Eksekutif Riset, Surveilans dan Pemeriksaan Didik Madiyono (kiri) dan Anggota Dewan Komisioner Destry Damayanti, berbincang seusai Pengumunan Hasil Review Suku Bunga Penjaminan, di Jakarta, Senin (13/5/2019).Β 
Untuk bunga penjaminan simpanan rupiah di bank umum tetap di 7% dan valasnya juga tetap di 2,25%. Sementara untuk penjaminan simpanan rupiah BPR juga tak berubah di posisi 9,50%.
Tingkat bunga penjaminan tersebut berlaku untuk periode tanggal 15 Mei 2018 hingga 25 September 2019.
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
LPS Pertahankan Tingkat Bunga Penjaminan
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads