Jakarta - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok 23% dan harga jual eceran (HJE) 35% mulai tahun depan.
Foto Bisnis
Ancaman PHK di Balik Kenaikan Cukai Rokok
Kamis, 03 Okt 2019 16:31 WIB

Jakarta - Pemerintah akan menaikkan cukai rokok 23% dan harga jual eceran (HJE) 35% mulai tahun depan.