Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji

Foto Bisnis

Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji

Agung Pambudhy - detikFinance
Kamis, 31 Okt 2019 13:05 WIB

Jakarta - Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menggeruduk kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Mereka menuntut kenaikan UMP.

Seorang demonstran berorasi.
Setidaknya ada 3 tuntutan yang disuarakan massa buruh. Pertama, buruh meminta kepada Menteri Tenagakerjaan yang baru Ida Fauziah untuk mencabut surat edaran Menteri Tenagakerja yang di tanda tangani oleh menteri terdahulu, Hanif Dhakiri.
Kedua, buruh menolak kenaikan UMP berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) No.78 Tahun 2015 yang naik 8,51%.
Menurut mereka, pihak dewan pengupahan nasional sudah memiliki hitungan sendiri, yang mana kenaikan itu seharusnya berada di angka rata-rata 15% atau mencapai Rp 4.532.117/bulan.
Ketiga, para buruh keberatan dengan dinaikkannya iuran BPJS Kesehatan yang naik 100%.
KSPI menyebut setidaknya akan ada 3.000 ribu massa buruh yang ikut dalam aksi tersebut.
Aksi diikuti oleh pria dan wanita.
Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji
Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji
Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji
Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji
Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji
Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji
Aksi Buruh Kepung Kemnaker Minta Naik Gaji
Hide Ads