Bersiap, Tarif Tol Jagorawi Akan Naik

Foto Bisnis

Bersiap, Tarif Tol Jagorawi Akan Naik

Lamhot Aritonang - detikFinance
Jumat, 08 Nov 2019 20:47 WIB

Jakarta - Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR memastikan akan ada kenaikan tarif 17 ruas tol (total 21 ruas) pada 2019. Salah satunya adalah tol Jagorawi.

Pengendara melintas di Jalan Tol Jagorawi, Jumat (8/11).
Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU dan Perumahan Rakyat (PUPR) memastikan akan ada kenaikan tarif 17 ruas tol (total 21 ruas) pada 2019. Dari rencana 17 ruas tol, 1 ruas sudah naik, 3 ruas sedang proses.
Ketiga ruas tol yang tinggal menunggu penetapan keputusan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono adalah Jakarta-Bogor-Ciawi (Jagorawi), Mojokerto-Kertosono, dan Makassar seksi IV.
Besaran penyesuaiannya sendiri diperkirakan ada di sekitar angka 6,5%. Angka tersebut sesuai dengan inflasi di daerah operasional tol dalam dua tahun terakhir.
Berikut tarif tol Jagorawi yang berlaku saat ini: Golongan I: Rp 6.500, Golongan II: Rp 9.500, Golongan III: Rp 13.000, Golongan IV: Rp 16.000 dan Golongan V: Rp 19.500.
Bersiap, Tarif Tol Jagorawi Akan Naik
Bersiap, Tarif Tol Jagorawi Akan Naik
Bersiap, Tarif Tol Jagorawi Akan Naik
Bersiap, Tarif Tol Jagorawi Akan Naik
Bersiap, Tarif Tol Jagorawi Akan Naik
Hide Ads