Jakarta - Menteri Keuangan memastikan ekonomi nasional resesi pada kuartal III-2020. Menurut para ekonom, kondisi ini akan berdampak pada pelemahan daya beli hingga PHK.
Foto Bisnis
Foto RI Dipastikan Resesi, Ini yang Bakal Terjadi

Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan ekonomi nasional resmi resesi pada kuartal III-2020 akhir September 2020. Hal itu menyusul revisi proyeksi yang dilakukan Kementerian Keuangan. Andhika Prasetia/detikcom Â
Sri Mulyani mengatakan, pihak Kementerian Keuangan melakukan update proyeksi perekonomian Indonesia untuk tahun 2020 secara keseluruhan menjadi minus 1,7% sampai minus 0,6%. Ari Saputra/detikcom Â
Realisasi pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal II-2020 minus 5,32%. Resesi akan terjadi jika pertumbuhan ekonomi nasional kembali negatif di kuartal berikutnya. Resesi adalah kondisi di mana pertumbuhan ekonomi minus dua kuartal berturut-turut. Pradita Utama/detikcom Â
Wakil Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Eko Listiyanto, menilai dampak dari resesi ini akan membuat PHK yang sudah terjadi sejak awal pandemi COVID-19 terus berlanjut. Pegawai yang saat ini statusnya dirumahkan dan kena pemotongan gaji pun bisa bernasib lebih buruk. ANTARA FOTO/Harviyan Perdana Putra Â
Ekonom Center of Reform on Economics (CORE), Yusuf Rendy Manilet, juga menyatakan daya beli akan melemah. ANTARA FOTO/Aji Styawan Â
Dia menerangkan bahwa imbas PHK di tengah resesi akan membuat jumlah pengangguran semakin bertambah. Ari Saputra/detikcom Â